Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan atau Dishub DKI Jakarta mengimbau pengunjung Blok M Square, Jakarta Selatan (Jaksel) untuk tidak memberikan uang tip kepada juru parkir (jukir) maupun petugas parkir di pusat perniagaan tersebut.
Imbauan disampaikan setelah Dishub DKI Jakarta mengambil alih operasional parkir di Blok M Square usai polemik pungutan ganda oleh juru parkir (Jukir). Selain itu, Dishub DKI Jakarta kini juga menerapkan sistem pembayaran parkir nontunai atau cashless.
Advertisement
"Harusnya enggak boleh (kasih tip ke Jukir). Itu sama-sama pelanggaran. Jadi pengunjung juga kami sudah tekankan, ke petugas tidak ada tip ya, tidak ada double pembayaran. Dan mohon kepada pengunjung juga jangan ngasih imbalan," ujar Massdes kepada Liputan6.com, Jumat (15/5/2026).
Ia mengatakan, Dishub DKI telah mengerahkan tim patroli gabungan untuk berkeliling di area parkir sambil memberikan sosialisasi kepada pengunjung maupun petugas parkir.
Menurut Massdes, petugas parkir yang berjaga di area Blok M Square juga telah diimbau agar tidak menerima uang tip dari pengunjung.
"Petugas itu kita imbau untuk tidak menerima tip. Kedua, kepada pengunjung juga ya tolong bantu sama-sama jaga jangan ngasih tip," ucap dia.




