REPUBLIKA.CO.ID BANDUNG -- Satreskrim Polrestabes Bandung masih mengejar dua pelaku begal kurir paket yang terjadi di Jalan Maksudi, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung pada awal Mei 2026. Dua pelaku begal lainnya telah berhasil diamankan yaitu berinisial R dan RR.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan Hasan Al Nazhari (25 tahun) kurir paket tengah berteduh di pinggir salah satu rumah di Jalan Maksudi, Ahad (3/5/2026) yang lalu. Tiba-tiba, sekelompok begal menghampirinya dan langsung menodongnya dengan pisau hingga dapat melarikan diri.
Baca Juga
Begal Merajalela di Bandung, Mahasiswi Unpad Dijambret, Ditodong Senjata Tajam dan Dilindas Motor
Cerita Rizki, Korban Begal di Bandung yang Babak Belur karena Diteriaki Begal
Kurir Paket di Bandung Dibegal Saat Berteduh dari Hujan, Dua Pelaku Ditangkap
"Ada pelaku yang berjumlah empat orang, yang salah satunya berawal dari meminta plastik, ya. Tetapi kemudian dia melakukan pengancaman ya kepada korban dengan menggunakan sebilah pisau," ucap dia, Jumat (15/5/2026).
Ia menuturkan para pelaku mencuri sepeda motor dan paket milik korban lalu melarikan diri. Petugas yang menerima laporan pengaduan langsung melakukan pengejaran kepada pelaku dan berhasil mengamankan dua orang.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
"Didapatkan dua orang pelaku pada saat itu sudah diamankan ya. Pertama inisial R (25 tahun) kemudian inisial RR (19 tahun)," ungkap dia.
Pihaknya mengamankan sepeda motor yang digunakan pelaku dan pisau yang digunakan mengancam korban. Pihaknya menerapkan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun penjara.
Ia mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku lainnya. Sedangkan sepeda motor dan paket milik korban dibawa kedua pelaku.
"Dua lagi masih pengejaran petugas. Barang yang dicari dibawa dua pelaku," ungkap dia. Dia membantah jika terdapat pelaku yang meninggal dunia seperti beredar narasi di media sosial.