JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang karyawan toko perhiasan berinisial M ditangkap usai menjadi bagian dari sindikat penjambret bersenjata tajam yang kerap beraksi di wilayah Tamansari, Jakarta Barat.
Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M. Zulfikar mengungkapkan, setelah para eksekutor berinisial I, N, D, dan S melakukan penjambretan, barang curian langsung diserahkan melalui perantara hingga berujung di tangan M.
"Emas hasil dari penjambretan tersebut kemudian diserahkan kepada perantara pembeli atas nama DN dan A. Perantara pembeli tersebut kemudian menyerahkan ke M yang berprofesi bekerja di Toko Silver," ungkap Bobby dalam konferensi pers di Mapolsek Metro Tamansari, Jumat (15/5/2026).
Baca juga: Polisi Pastikan Situasi di Bundaran HI Aman Usai WNA Dijambret
M sengaja memanfaatkan profesinya untuk menjalankan peran sebagai penadah. Ia membeli dan menampung kalung emas hasil kejahatan komplotan tersebut dengan harga murah.
Karena merupakan barang curian, emas itu dibeli dengan harga jauh di bawah nilai pasaran.
"Kerugian yang dialami dari korban kurang lebih apabila dikonversi pada harga emas sekarang Rp 9 juta untuk 3 gram kalung emas. Namun, dengan 3 gram tersebut (saat dijual ke M) dihargai Rp 4,2 juta," papar Bobby.
Bobby menyebut, praktik jual beli emas hasil kejahatan itu bukan kali pertama dilakukan komplotan tersebut.
M bersama DN dan A diketahui sudah beberapa kali menampung barang curian dari para pelaku di lapangan.
"Dari hasil pemeriksaan yang kami dapatkan, untuk perantara pembeli kalung emas atas nama DN dan A memang sudah beberapa kali menerima hasil curian. Kemudian pelaku yang berprofesi di Toko Silver atas nama M juga sudah beberapa kali menerima emas dari DN dan A," ujar Bobby.
Jambret emas palsuKanit Reskrim Polsek Metro Tamansari AKP Egy Irwansyah menyebut polisi turut menemukan beberapa perhiasan yang belum dijual di tangan para eksekutor.
Baca juga: Berdiri di Pinggir Jalan, Mereka Menunggu Mobil yang Baret dan Penyok
Saat ditelusuri, beberapa kalung hasil curian itu ternyata emas imitasi yang tidak bisa dijual ke toko perhiasan.
"Kenapa emas ini masih saja ada (disita) dan belum dilakukan penjualan? Sebenarnya emas-emas ini imitasi. Jadi tidak laku. Mereka itu selalu menyasar target utamanya adalah kalung emas karena lebih mudah," kata Egy.
Adapun motif para pelaku melakukan aksi penjambretan dengan senjata tajam adalah untuk kebutuhan hidup dan membeli narkoba jenis sabu.
"Motif pelaku demi kebutuhan ekonomi dan juga membeli narkoba. Kenapa kami sebut membeli narkoba? Karena didukungnya ke semua pelaku positif menggunakan narkoba pada saat kami melakukan tes urine dan juga ada barang bukti seperti alat penghisap (bong)," ucapnya.
Atas perbuatannya, keenam tersangka kini harus mendekam di sel tahanan.





