JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyentil Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) usai muncul data hampir 200.000 anak di Indonesia terpapar judi online atau judol.
Marwan menilai, Komdigi tidak cukup hanya merilis data anak-anak yang terpapar judi online, tetapi juga harus menjelaskan langkah konkret untuk menutup akses situs dan aplikasi judi daring yang mudah dijangkau anak-anak.
“Karena itu, kita minta Komdigi jangan sekadar merilis. Yang namanya judi itu kan ada di aplikasi, ada di portal-portal. Nah, yang dilakukan oleh Menteri Komdigi itu apa? Jangan cuma asyik merilis saja kerjanya, langkah-langkahnya kita tidak tahu,” kata Marwan, saat dihubungi, Jumat (15/5/2026).
Menurut dia, persoalan judi online terhadap anak tidak bisa hanya dibebankan kepada kementerian/lembaga yang menangani perlindungan anak atau pemulihan korban.
Baca juga: 200.000 Anak Terpapar Judi Online, Legislator: Negara Tidak Boleh Kalah dari Bandar Judi Digital
Marwan mengatakan, Komisi VIII selama ini lebih banyak menerima dampak dari anak-anak yang sudah telanjur terpapar judi online.
Padahal, kata dia, akar persoalan berada pada mudahnya akses terhadap situs-situs judi daring.
“Nah, sekarang bukan lagi hanya orang miskin, tapi bahkan anak-anak pun sudah terpapar. Saya mau tanya itu langkah yang dilakukan Komdigi apa? Kan hulunya dia. Sementara hilirnya, sampahnya, dikasih ke kita,” kata politikus PKB itu.
Marwan menilai, penanganan judi online harus dilakukan secara lintas sektoral, karena dampaknya sudah menyasar anak-anak dan keluarga.
Marwan juga menyinggung keterbatasan anggaran lembaga yang menangani perlindungan anak, seperti KPAI dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), dalam melakukan pemulihan korban judi online.
“Komisi VIII hanya mendapatkan anak-anak yang sudah terpapar. Akhirnya kita mencari cara, satu menangani kasus, kemudian pemulihan. Pemulihan trauma seperti ini panjang sekali,” kata dia.
Menurut Marwan, publik patut mempertanyakan mengapa anak-anak bisa dengan mudah mengakses situs judi online.
Baca juga: 200.000 Anak Terpapar Judi Online, Anggota DPR: Kerusakan Sosial yang Mendalam
“Nah, kalau begitu Komdigi tolong jangan membuka data saja, tetapi boleh juga membuka sikap atau langkah-langkah yang akan diambil oleh Komdigi supaya tidak mudah diakses oleh anak-anak,” ucap dia.
Dia bahkan mengingatkan agar tidak muncul anggapan adanya pembiaran terhadap maraknya akses judi online di Indonesia.
“Jangan sampai berhenti dari hanya merilis ini ya. Kita harus tahu kenapa itu bisa berlangsung, kenapa mudah sekali, pembiaran atau tidak. Kalau pembiaran motifnya apa,” pungkas Marwan.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan hampir 200.000 anak di Indonesia terpapar judi daring atau judi online, termasuk sekitar 80.000 anak berusia di bawah 10 tahun menjadikan alarm serius bagi masa depan generasi muda.





