Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPRD Jember Fraksi Partai Gerindra, Achmad Syahri Assidiqi tak menjawab saat ditanya alasannya bermain gim sambil merokok saat rapat. Dia hanya menyampaikan kekhilafannya. Kejadian viral itu membuatnya harus menjalani sidang etik Partai Gerindra.
"Khilaf saja saya sebagai manusia biasa," kata Syahri usai sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra di kantor DPP Partai Gerindra, Jumat (15/5/2026).
Advertisement
Syahri berdalih baru pertama kali melakukan melakukan hal itu dan berjanji tak akan mengulangi.
“Baru pertama kali. Saya menyesal, mungkin ada salah saya mohon maaf,” kata dia.
Atas kasus ini. Majelis Kehormatan Partai Gerindra menyatakan, anggota DPRD Jember Ahmad Syahri As Sidiqi terbukti telah melanggar AD/ART Partai Gerindra. Pimpinan sidang etik, Fikrah Auliurrahman membacakan putusan dan menyatakan memberi teguran keras dan terakhir pada Ahmad Syahri.
"Mengadili. Menyatakan saudara Ahmad Syahri As-Siddiq Sarjana Ekonomi selaku kader Partai Gerindra terbukti telah melanggar AD/ART Partai Gerindra. Memberikan hukuman teguran keras dan terakhir kepada saudara Ahmad Syahri As-Siddiq Sarjana Ekonomi, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Jember," kata Fikrah dalam sidang di DPP Gerindra, Jumat (15/5/2026).
Fikrah menegaskan, apabila Syahri kembali melanggar aturan maka akan mendapat sanksi pemecatan dari anggota DPRD Jember.
“Apabila di kemudian hari saudara Ahmad Syahri As-Siddiq Sarjana Ekonomi kembali melakukan pelanggaran, maka akan langsung dikenakan sanksi pemberhentian sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember,” tegas Fikrah.




