Grid.ID - Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka dampingi pihak Nikita Mirzani buat aduan ke Komisi Yudisial. Dalam aduan itu, Rieke menyinggung soal putusan kilat MA yang dinilai janggal.
Seperti diketahui, artis Nikita Mirzani memang divonis 6 tahun penjara atas kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap dokter Reza Gladys. Nikita divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta pada tingkat banding.
Setelah mendapat vonis itu, Nikita lantas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun, kasasi sang artis ditolak hingga membuatnya tetap dihukum 6 tahun penjara.
Terkait putusan itu, pihak Nikita merasa tak terima sekaligus kecewa. Bahkan, baru-baru ini pihak Nikita Mirzani sampai membuat aduan ke Komisi Yudisial soal putusan MA yang dinilai terlalu cepat dan janggal.
Tak sendiri, pihak Nikita membuat aduan ke Komisi Yudisial didampingi oleh Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka. Melalui unggahan akun Instagramnya @riekediahp, terungkap alasan Rieke Diah Pitaloka dampingi pihak Nikita Mirzani buat aduan ke Komisi Yudisial.
Rieke menyebut ada perubahan putusan yang signifikan dari tingkat Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi tanpa adanya fakta baru yang terlihat menonjol. Selain itu, Rieke juga menyinggung soal cepatnya putusan kasasi Mahkamah Agung.
Di mana kasus itu diputuskan dalam waktu kurang lebih 24 jam. Menurutnya, keputusan itu memunculkan pertanyaan publik terkait pendalaman pemeriksaan berkas perkara dan pemenuhan prinsip fair trial.
“Kami mendampingi kuasa hukum dan keluarga Nikita Mirzani @nikitamirzanimawardi_172 menyampaikan pengaduan resmi ke Komisi Yudisial RI terkait dugaan pelanggaran etik dalam proses peradilan. Pengaduan telah diterima oleh KY dengan Nomor: 0528/V/2026/P,” ujar Rieke.
“Ada beberapa catatan hasil analisis sementara yang menurut kami penting untuk didalami demi menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia.”
“Pertama, adanya perubahan fundamental putusan dari Pengadilan Negeri ke Pengadilan Tinggi tanpa terlihat adanya fakta baru yang signifikan. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi pertimbangan hukum serta proses pemeriksaan ulang perkara.”
“Kedua, putusan kasasi Mahkamah Agung yang keluar dalam waktu kurang lebih 24 jam menjadi perhatian serius. Kecepatan ekstrem ini memunculkan pertanyaan publik mengenai pendalaman pemeriksaan berkas perkara dan pemenuhan prinsip fair trial," jelasnya.
Selain itu, Rieke menyebut pihak keluarga dan kuasa hukum Nikita hingga kini belum menerima salinan resmi putusan Mahkamah Agung. Rieke mengatakan aduan ini bukan bentuk intervensi terhadap putusan pengadilan, namun bagian dari mekanisme konstitusional dalam negara hukum.
“Ketiga, hingga saat ini pihak kuasa hukum maupun keluarga disebut belum menerima salinan resmi putusan Mahkamah Agung. Transparansi distribusi putusan menjadi penting demi kepastian hukum dan akuntabilitas proses peradilan.”
“Ini bukan bentuk intervensi terhadap putusan pengadilan, melainkan penggunaan mekanisme konstitusional dalam negara hukum untuk memastikan proses peradilan berjalan adil, transparan, dan akuntabel, karena hukum hanya bisa tegak apabila publik ikut mengawasi," pungkasnya.
Sekadar informasi, sebelum Rieke Diah Pitaloka dampingi pihak Nikita Mirzani buat aduan ke Komisi Yudisial, sang anggota DPR sempat ungkap kondisi sang artis di balik jeruji besi.
Saat itu, Rieke mengatakan kondisi Nikita tengah sakit. Rieke juga tampak menyemangati ibu tiga anak tersebut agar tabah menghadapi kasus tersebut.
"Selain mengecek bagaimana fasilitas dan tata kelola di sana, kebeneran juga aku dapat kabar bahwa bestie kita Nikita Mirzani dalam keadaan sakit sekarang," kata Rieke Diah Pitaloka dilansir dari Tribunnewsmaker.com.
"Nikita saat ini sedang dalam keadaan drop, tadi badannya hangat dan dalam kondisi diinfus."
"Nikita sayang, kamu harus kuat, semangat. Ingat ada anak-anak yang membutuhkan kita ibu-ibu yang kuat. Single mom harus kuat, apapun yang terjadi."
"Untuk Nikita Mirzani @nikitamirzanimawardi_172, kamu harus kuat dan tetap semangat. Ingat, ada anak-anak yang membutuhkanmu. Never give up. InsyaAllah, setiap langkah akan menemukan jalannya," ujarnya. (*)
Artikel Asli



