JAKARTA, KOMPAS — Tekanan terhadap nilai tukar belum usai. Meski pasar domestik libur selama dua hari, pasar luar negeri memperdagangkan rupiah terhadap dolar AS hingga level Rp 17.600 pada Jumat (15/5/2026). Ini terjadi seiring dengan menguatnya dolar AS dan tingginya premi risiko Indonesia.
Mengutip data Bloomberg, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hingga Jumat sore telah diperdagangkan di level Rp 17.598, melemah sekitar 0,4 persen dibandingkan hari sebelumnya. Dalam sesi pembukaan, rupiah sempat menembus level Rp 17.604 per dolar AS.
Di sisi lain, pasar keuangan domestik tutup selama dua hari seiring dengan tanggal merah peringatan Kenaikan Yesus Kristus dan cuti bersama. Adapun perdagangan di pasar domestik baru akan kembali dibuka pada Senin (18/5/2026).
Dalam perdagangan terakhir di Jakarta Interbank Spot Dolar Rate (Jisdor) pada Rabu (13/5/2026), rupiah ditutup di level Rp 17.496 per dolar AS. Artinya, selama pasar keuangan domestik libur dua hari, mata uang ”Garuda” terdepresiasi sekitar 102 poin atau 0,6 persen.
Pengamat ekonomi, mata uang, dan komoditas dari PT Traze Andalan Futures, Ibrahim Assuaibi, mengatakan, Bank Indonesia (BI) biasanya akan mengintervensi pasar di transaksi luar negeri dan semakin meningkat ketika pasar kembali dibuka.
”Akan ada tarik-menarik (antara pelaku pasar dan BI). Seandainya melemah, pelemahannya tidak terlalu tajam. Begitu pula apabila menguat, penguatannya juga tidak signifikan,” ujarnya saat dihubungi dari Jakarta pada Jumat.
Ia menjelaskan, tekanan terhadap nilai tukar saat ini masih dipengaruhi oleh faktor eksternal dari dinamika konflik geopolitik di Timur Tengah. Penutupan Selat Hormuz imbas perang Iran-AS telah mengakibatkan harga minyak global melonjak dan ketidakpastian global meningkat.
Cara satu-satunya untuk menjaga stabilitas rupiah ialah dengan menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin.
Kondisi tersebut mendorong penguatan dolar AS. Indeks dolar AS terhadap mata uang utama (DXY) kini berada di level 99,09 atau menguat 1,15 dalam sepekan terakhir. Di sisi lain, pelemahan nilai tukar juga dipengaruhi oleh faktor domestik seiring sentimen pasar terhadap kebijakan anggaran pemerintah.
Ibrahim memperkirakan, tren pelemahan nilai tukar kemungkinan besar masih akan berlanjut pada pekan depan hingga ke kisaran level Rp 17.800 per dolar AS. Jika terus dibiarkan, rupiah berisiko terus tertekan hingga menembus Rp 18.000 per dolar AS pada akhir Mei 2026.
”Cara satu-satunya untuk menjaga stabilitas rupiah ialah dengan menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin,” katanya.
Padahal, sebelumnya, BI telah mengeluarkan tujuh langkah stabilisasi nilai tukar, meliputi intervensi valuta asing (valas) besar-besaran, menarik modal asing melalui Surat Berharga Bank Indonesia (SRBI), dan membeli surat berharga negara (SBN) di pasar sekunder.
Selanjutnya, kebijakan likuiditas di pasar dan perbankan tetap longgar serta porsi invervensi di pasar luar negeri (NDF) pun diperbesar. Selain itu, BI juga mengawasi pembelian dolar AS sekaligus memperketatnya dengan batas maksimal sebesar 25.000 dolar AS per orang per bulan.
Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Teuku Riefky, berpendapat, langkah stabilisasi yang tempuh oleh BI tersebut memang dapat meredam tekanan nilai tukar. Namun, dampaknya tidak akan signifikan.
”Itu tidak akan signifikan karena isu utamanya ada di masalah fiskal dan struktural. Artinya, instrumen kebijakan moneter akan memiliki efektivitas yang terbatas pada nilai tukar rupiah,” ujarnya.
Sejak BI mengumumkan akan menempuh langkah stabilisasi pada 5 Mei 2026, nilai tukar masih cenderung melemah. Meski sempat menguat tipis ke level Rp 17.362 per dolar AS, rupiah kembali mencetak rekor pelemahan terdalam sepanjang sejarah hingga ke level Rp 17.514 pada 12 Mei 2026.
Menurut Riefky, nilai tukar rupiah berisiko tertekan signifikan seiring lonjakan harga energi yang akan memperlebar defisit transaksi berjalan. Berdasarkan pengalaman krisis energi sebelumnya, rupiah berisiko terdepresiasi 3-5 persen dalam jangka pendek.
Kondisi tersebut dapat semakin meningkatkan biaya impor dan memperparah tekanan inflasi. Dengan kata lain, tekanan ini menjadi sinyal peringatan dini bagi BI mengingat dampaknya dapat merambat ke perekonomian secara keseluruhan.
Ketahanan eksternal kita akan terus tergerus. Ini terlihat dalam empat bulan terakhir cadangan devisa kita sudah turun lebih dari USD 10 miliar dan rupiah masih terus melemah.
Di sisi lain, intervensi pasar yang dilakukan secara terus-menerus belum tentu efektif untuk membawa nilai tukar rupiah bergerak stabil. Sebaliknya, intervensi pasar tersebut juga menuntut biaya yang tidak murah.
”Ketahanan eksternal kita akan terus tergerus. Ini terlihat dalam empat bulan terakhir cadangan devisa kita sudah turun lebih dari USD 10 miliar dan rupiah masih terus melemah,” ujar Riefky.
BI mencatat, posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir April 2026 tercatat sebesar 146,2 miliar dolar AS, turun 10,3 miliar dolar AS dibandingkan akhir Desember 2026 yang mencapai 156,5 miliar dolar AS. Di sisi lain, pada periode yang sama, nilai tukar rupiah justru melemah 3,93 persen.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Univesitas Hasanuddin, Muhammad Syarkawi Rauf, berpendapat, tingginya persepsi risiko membuat pergerakan nilai tukar rupiah melemah, bahkan mencapai titik terlemah sepanjang sejarah.
”Sejak Januari 2026, Indonesia mengalami fenomena meningkatnya persepsi risiko yang tecermin pada country risk premium tinggi, yaitu sekitar 2,46 persen. Ini lebih tinggi dibandingkan Malaysia yang hanya 1,55 persen dan Thailand 2,07 persen,” tuturnya.
Alhasil, pergerakan rupiah kontras dengan mata uang negara kawasan Asia Tenggara lainnya, seperti ringgit Malaysia dan baht Thailand. Kurs ringgit Malaysia, misalnya, justru menguat sejak awal tahun, sedangkan kurs baht Thailand hanya melemah hanya sekitar 1,07 persen.
Adapun premi risiko merupakan kompensasi tambahan yang diinginkan oleh investor. Artinya, investor bersedia mengambil risiko membeli aset keuangan suatu negara yang berisiko tinggi dibandingkan dengan aset keuangan berisiko rendah.
Dalam hal ini, premi risiko sangat menentukan daya tarik berinvestasi di suatu negara. Premi risiko yang tinggi menyebabkan selisih suku bunga domestik ditambah premi risiko dengan suku bunga internasional menjadi semakin tinggi.
Di sisi lain, nilai tukar rupiah justru melemah saat pertumbuhan ekonomi nasional dilaporkan mencapai 5,61 persen pada triwulan I-2026. Artinya, pergerakan rupiah tidak sejalan dengan indikator fundamental makroekonomi nasional, khususnya selisih suku bunga, pertumbuhan ekonomi, serta inflasi antara Indonesia dan AS.
”Hingga saat ini, tingginya premi risiko perekonomian nasional salah satunya bersumber dari sisi fiskal, khususnya yang berkaitan dengan rasio defisit fiskal yang tinggi sekitar 2,92 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2026,” tutur Syarkawi.
Pemerintah dan BI dapat mengurangi risiko spesifik melalui komunikasi kebijakan yang lebih teknokratik rasional, alih-alih retoris populis.
Ia menambahkan, investor turut mempertimbangkan risiko spesifik (country specific risk) terhadap Indonesia berupa ketidakpastian prospek ekonomi nasional yang meningkatkan premi risiko rupiah. Akibatnya, investor meminta kompensasi lebih tinggi untuk memegang aset keuangan dalam rupiah.
Menurut dia, pemerintah dan BI dapat mengurangi risiko spesifik melalui komunikasi kebijakan yang lebih teknokratik rasional, alih-alih retoris populis. Pemerintah juga harus mampu meyakinkan pelaku pasar terkait kebijakan moneter dan fiskal yang pruden.
Dalam hal ini, pelaku pasar cenderung membutuhkan proyeksi positif terhadap perekonomian nasional dan kesan dominasi atau intervensi otoritas fiskal terhadap otoritas moneter yang menggerus independensi BI.





