2 WNA Dijambret di Jakpus dalam Sebulan, Waspadai Celahnya!

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua kasus penjambretan terhadap warga negara asing (WNA) di Jakarta Pusat terjadi dalam kurun waktu satu bulan. 

Dua WN beda negara itu sama-sama dirampas ponselnya.

Peristiwa terbaru menimpa seorang WNA asal Italia berinisial CL di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Kamis (14/5/2026) sore.

Baca juga: WNA Dijambret di Bundaran HI, Sempat Kejar Pelaku hingga Jatuh Tersungkur

Saat itu, korban sedang menunggu kendaraan online di pinggir jalan sambil memegang telepon genggamnya.

Dalam video yang viral di media sosial, korban berdiri di tepi jalan Bundaran HI sambil memainkan ponsel.

Tak lama kemudian, seorang pria yang mengendarai sepeda motor matik merah mendekat lalu merampas ponsel korban sebelum melarikan diri.

Korban sempat berusaha mengejar pelaku hingga tersungkur di jalan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri mengatakan, kejadian itu berlangsung sekitar pukul 16.10 WIB.

Korban kemudian melapor ke Polsek Menteng pada malam harinya. Polisi kini masih memburu pelaku yang diduga beraksi seorang diri menggunakan sepeda motor.

Saat ini, korban sudah dimintai keterangan dan proses penyelidikan masih berlangsung.

Baca juga: Kronologi WNA Dijambret di Bundaran HI, HP Dirampas Saat Tunggu Kendaraan Online

Sebelum kasus di Bundaran HI, aksi serupa juga menimpa seorang WNA asal Polandia bernama Andrezej Skorski di Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jumat (8/5/2026).

Ponsel milik Andrezej sempat hilang akibat dijambret. Namun, pelaku berhasil ditangkap polisi dan barang milik korban telah dikembalikan.

Kasus tersebut bahkan sempat viral setelah akun Instagram resmi Polsek Menteng @polsekmetromenteng_official mengunggah video Andrezej menerima kembali ponselnya dari petugas kepolisian.

Menurut Kapolsek Menteng, Braiel Arnold Rondonuwu, sejauh ini polisi belum menemukan indikasi bahwa kedua aksi penjambretan itu dilakukan oleh kelompok yang sama.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

“Keterkaitan antara pelaku sampai saat ini belum kita temukan modus komplotan pelaku jambret,” tutur dia saat dikonfirmasi Kompas.com lewat pesan singkat, Jumat (15/5/2026).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kejaksaan Serahkan Uang Bertumpuk-tumpuk Berjumlah Rp10,2 Triliun ke Prabowo, Ini Tanggapan PDIP
• 16 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Kapolda Lampung Perintahkan Tembak di Tempat Pelaku Pembegalan
• 19 jam lalujpnn.com
thumb
Aturan Suami Cari Nafkah dan Istri Urus Rumah Digugat ke MK
• 13 jam lalukompas.com
thumb
Cara Mudah Mengunduh Video Facebook, dari Publik sampai Private
• 15 jam laluviva.co.id
thumb
Siang Ini, Gerindra Sidang Etik Legislator Jember yang Merokok dan Main Gim saat Rapat
• 19 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.