Menilik Geliat Prabowo Selamatkan Aset Negara Lewat Satgas PKH

bisnis.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden RI Prabowo Subianto tengah bergeliat menyelamatkan aset negara, salah satunya lewat Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Ratusan triliun pun telah mengucur ke kas negara.

Satgas PKH telah resmi dibentuk pada Februari 2025 mengacu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025. Tujuannya, penguasaan lahan ilegal seperti sawit dan tambang serta memulihkan fungsi kawasan hutan.

Di dalam Satgas PKH, unsur dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, serta sejumlah kementerian terkait dilibatkan secara langsung. 

Kolaborasi lintas lembaga ini dinilai membuat jalur koordinasi sekaligus penindakan menjadi lebih efektif dibandingkan jika masing-masing institusi bergerak sendiri.

Hasilnya, ratusan triliun hasil dari denda administratif atas penertiban kawasan hutan telah mengalir ke kas negara. Dalam langkah terbarunya, Satgas PKH telah kembali menyetorkan uang Rp10,27 triliun hasil denda administrasi penguasaan kembali kawasan hutan tahap VII ke kas negara.

"Pada hari itu tumpukan uang ini, di depan ini, bukan sekadar bagian dari seremonial belaka, melainkan buki nyata kinerja Satgas PKH yang telah hadir untuk melindungi kepentingan nasional," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya saat prosesi penyerahan Rp10,27 triliun hasil denda administrasi penguasaan kembali kawasan hutan tahap VII ke kas negara yang juga disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo pada Rabu (13/5/2026) di Kejagung RI.

Baca Juga

  • Update Terbaru Penerima PKH-BPNT 2026, Cek Cara Ambil Dana Tunainya
  • Prabowo Sebut Banyak Pihak Tak Suka Satgas PKH Setelah Setor Denda Rp10,27 Triliun
  • Satgas PKH Setor Denda Rp10,27 Triliun ke Kas Negara

Uang Rp10,27 triliun itu berasal dari penagihan denda administratif di bidang kehutanan senilai Rp3,43 triliun serta penerimaan pajak hasil tindak lanjut Satgas PKH sebesar Rp6,84 triliun. 

Selain itu, Satgas PKH juga menguasai kembali sejumlah lahan baik dari sektor perkebunan sawit dan pertambangan. Perinciannya, pada sektor perkebunan sawit mencapai 5,88 juta hektare. Sementara itu, pada sektor pertambangan mencapai 12.370 hektare. 

Dari hasil penguasaan kembali itu, Satgas PKH menyerahkan kembali lahan kawasan hutan pada tahap VII kepada Kementerian Keuangan yang kemudian diserahkan ke BPI Danantara dan bermuara ke PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) berupa dengan total luasan 2,37 juta hektare.

"Capaian yang telah diraih merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menegakkan hukum dan memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam dilaksanakan secara tertib, adil, dan berpihak buat kepentingan nasional," ujarnya.

Dibanggakan Prabowo

Prabowo mengapresiasi langkah yang telah dilakukan oleh Satgas PKH. Satgas tersebut menurutnya dibentuk guna menyelamatkan kekayaan negara.

"Saya harus katakan, bahwa sekali lagi saya atas nama negara dan bangsa, atas nama pemerintah atas nama seluruh rakyat Indonesia. Saya menyampaikan terimakasih kepada seluruh anggota Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan," ujarnya.

Namun, kini menurutnya seiring dengan raupan denda yang dinilai sebagai upaya penyelamatan kekayaan negara, banyak pihak yang tidak menyukai Satgas PKH.

"Saya paham Satgas PKH bukan satgas yang sekarang disukai. Banyak yang tidak suka sama kalian [Satgas PKH], ya itu, bandit bandit perampok itu enggak suka sama kalian," ujarnya. 

Padahal, menurutnya dana yang disetor Satgas PKH saat ini hanya sebagian dari kekayaan negara yang diselamatkan.

"Padahal ini baru sekelumit kekayaan yang diselamatkan, perjuangan masih susah, ratusan triliun, ribuan triliun yang diselamatkan," katanya.

Bulan depan, dia mendapatkan informasi bahwa akan ada setoran lagi dari Satgas PKH sebesar Rp11 triliun. 

Potensi Windfall

Setoran terbaru Rp10,27 triliun merupakan sebagian kecil dari total nilai yang telah disetor Satgas PKH ke kas negara. Sekitar Rp380 triliun dana hasil dari penertiban kawasan hutan telah disetor Satgas PKH ke kas negara sejak dibentuk awal tahun lalu.

Secara rinci, angka ratusan triliun itu diperoleh dari setoran tahap pertama terkait CPO/Perkebunan Kelapa Sawit Rp13,2 triliun pada 20 Oktober 2025. Kemudian, setoran tahap kedua terkait Denda Administratif Kawasan Hutan & Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Perkara Tindak Pidana Korupsi Rp6,6 triliun pada 24 Desember 2025; setoran tahap ketiga terkait Denda Administratif Kawasan Hutan dan PNBP Perkara Tindak Pidana Korupsi Rp11,4 triliun pada 10 April 2026. 

Selanjutnya, setoran ke kas negara terkait Satgas PKH yang terdiri dari Setoran Pajak PBB dan PNBP Tahun 2025 Rp2,3 triliun dan setoran pajak PT Agrinas Palma Nusantara periode 31 Desember 2025 senilai Rp453 miliar. 

Kemudian, escrow account hasil pengelolaan barang bukti PT Duta Palma Rp1 triliun dan nilai estimasi aset kawasan hutan yang dilakukan penguasaan seluas 5.888.233,57 hektare dengan estimasi nilai Rp336 triliun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa setoran dari penegakan hukum di kawasan hutan tersebut berpotensi menjadi windfall atau durian runtuh bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Menurutnya, tambahan penerimaan dari pajak maupun PNBP dapat membantu menambal defisit anggaran. Lebih jauh, bendahara negara itu menilai dana tersebut juga bisa digunakan untuk menambah kembali belanja kementerian dan lembaga yang sebelumnya terkena penghematan. Bahkan, tidak menutup kemungkinan sebagian dana dialokasikan untuk memperkuat dana abadi pendidikan yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). 

Purbaya menyebut Kejagung bersama Satgas PKH masih berpotensi kembali menyetor penerimaan ke negara dari penguasaan kembali kawasan hutan, baik yang terkait pelanggaran di sektor perkebunan maupun pertambangan. Namun, dia mengaku belum dapat memastikan besaran potensi penerimaan yang masih akan masuk dari proses penegakan hukum tersebut. 

"Kalau ada tambahan pendapatan dari PKH jadi itu kayak windfall profit untuk pemerintah yang membuat anggaran kami lebih bagus dan lebih tahan lagi. Tetapi on the pipeline, saya lihat masih akan ada banyak," pungkasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wamenko Otto Tegaskan Penguatan Kompolnas Penting untuk Tingkatkan Kepercayaan Publik
• 17 jam lalupantau.com
thumb
Viral Momen Gubernur Dedi Mulyadi Bikin Bocah Nangis Histeris di Tasikmalaya: Hayang Balik!
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Putin Disebut Bakal Kunjungi China Pekan Depan, Hanya Beberapa Hari setelah Trump
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Konjen RI Jeddah: 19 WNI Diamankan Otoritas Saudi Terkait Pelanggaran Hukum Haji
• 22 jam lalukompas.com
thumb
AVC Champions League 2026: Tedi Oka Sebut Kekalahan dari Foolad Sirjan Iranian jadi Pengalaman Berharga untuk Jakarta Garuda Jaya
• 21 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.