REPUBLIKA.CO.ID,BANDA ACEH — Komunitas Inisiatif Konservasi Hutan Wakaf (IKHW) melakukan kunjungan silaturahmi dan diskusi kelembagaan ke kantor Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Aceh di Banda Aceh, Rabu (13/5/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan inisiatif konservasi berbasis wakaf yang kini mulai berkembang di kawasan Jantho dan Seulimum, Aceh Besar.
Dalam suasana hangat dan penuh dialog, rombongan IKHW diterima oleh Rahmawati Muchtar, salah satu pengurus BWI Perwakilan Aceh, bersama Sekretaris BWI Aceh, H. Zulfikar. Diskusi berlangsung dengan menyoroti sejumlah aspek penting dalam pengelolaan wakaf untuk konservasi lingkungan, terutama terkait penguatan nazir serta proses administrasi dan legalitas Akta Ikrar Wakaf (AIW).
Baca Juga
Kesadaran Kebersihan Diri Remaja Perlu Dimulai Sejak Pubertas
Kapal Induk Prancis Berlayar Mengarah ke Selat Hormuz
Sebelum Pulang, Delegasi AS Buang Semua Barang Pemberian dari China, Ada Pin Hingga HP
Perwakilan IKHW, Afrizal Akmal dan Abdul Qudus, menjelaskan, hutan wakaf bukan sekadar model pelestarian alam, tetapi juga upaya membangun kesadaran ekologis berbasis nilai keagamaan dan tanggung jawab sosial masyarakat. Menurut mereka, Aceh memiliki potensi besar untuk mengembangkan skema wakaf produktif yang diarahkan pada perlindungan kawasan hutan, sumber air, serta penguatan lanskap ekologis yang berkelanjutan.
“Konservasi hari ini membutuhkan kerja bersama. Wakaf dapat menjadi instrumen penting untuk menjaga hutan sekaligus memastikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan,” ujar Afrizal Akmal dalam pertemuan tersebut.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Pembahasan juga mengarah pada pentingnya sinergi antara komunitas, lembaga wakaf, dan masyarakat sipil agar pengelolaan hutan wakaf memiliki landasan hukum, tata kelola, dan keberlanjutan yang kuat.
BWI Aceh menyambut baik inisiatif yang sedang dijalankan IKHW, khususnya dalam mendorong pemanfaatan instrumen wakaf untuk kepentingan ekologis dan kemaslahatan publik di Aceh. Pertemuan itu diharapkan menjadi langkah baik untuk pengembangan model konservasi berbasis wakaf di masa mendatang.
Para mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kehutanan (STIK) Teungku Chik Pante Kulu menanam pohon di kawasan Hutan Wakaf Aceh, Jantho, Aceh Besar, belum lama ini. - (Dok Inisiatif Konservasi Hutan Wakaf (IKHW).)