oleh Guan Shan
Sejauh mana bermaknanya Taiwan saat ini, yang dahulunya pernah dianggap oleh Presiden Harry S. Truman sebagai negara yang bernilai strategis dalam mencegah penyebaran komunisme, dan bersama Amerika Serikat menyimpulkan perjanjian pertahanan? Apakah Taiwan masih memiliki nilai bagi AS yang 40 lebih tahun lalu melepas perjanjian tersebut? Apakah AS harus mengirim pasukan untuk membantu Taiwan jika diserang oleh Tiongkok Komunis? Pertanyaan-pertanyaan tersebut telah memicu perdebatan sengit di kalangan politisi AS.
Pada 15 April, Senator AS dari kedua partai, yakni John Curtis dan Jeff Merkley memperkenalkan versi baru dari “Undang-Undang Penguatan Hubungan Taiwan” (Taiwan Relations Reinforcement Act) yang bertujuan untuk memperdalam hubungan pertahanan dan substantif AS-Taiwan, meningkatkan kemampuan militer Taiwan, dan memperluas partisipasi internasionalnya.
Dalam sebuah pernyataan, kedua senator tersebut menekankan pentingnya aliansi AS-Taiwan bagi Amerika Serikat. “Aliansi kita dengan Taiwan adalah salah satu kemitraan paling strategis dan bermakna secara moral yang dimiliki Amerika Serikat di kawasan Indo-Pasifik, dan kita perlu memastikan bahwa kebijakan kita konsisten dengan prinsip-prinsip kita,” kata John Curtis.
“Sebagai mitra jangka panjang, Amerika Serikat dan Taiwan memiliki komitmen yang kuat untuk menjaga perdamaian dan stabilitas di kawasan Indo-Pasifik,” kata Merkley. “Amerika Serikat harus menggunakan semua cara yang tersedia untuk memperkuat hubungannya dengan Taiwan, salah satu demokrasi paling dinamis di Asia Timur, dan bersama-sama memajukan visi bersama kita untuk membangun dunia yang berdasarkan pada pemerintahan demokratis, hak asasi manusia, dan supremasi hukum.”
RUU ini diusung menjelang kunjungan Presiden AS Trump ke Beijing, dan 5 hari setelah ketua umum Partai Kuomintang (KMT) Cheng Li-wun bertemu dengan pemimpin Partai Komunis Tiongkok Xi Jinping di Beijing.
Selama periode ini Partai Komunis Tiongkok (PKT) terus meningkatkan ancaman militer terhadap Taiwan, setiap hari dari 6 hingga 8 April, selalu ada pesawat tempur, kapal perang dan kapal patroli otoritas PKT yang “menunjukkan taring” di sekitar Selat Taiwan. Bahkan pada 10 April saat Cheng Li-wun berjabat tangan dengan Xi Jinping di Aula Timur Balai Agung Rakyat, miter PKT tanpa peringatan mengumumkan latihan militer di Laut Kuning dengan menggunakan peluru tajam.
Dalam situasi seperti ini, sudah barang tentu pertanyaan yang terlintas di benak banyak orang adalah, jika PKT menyerang Taiwan, akankah Amerika Serikat melakukan intervensi militer?
72 tahun yang lalu, jawaban tegasnya adalah “ya”.
Amerika Serikat dan Taiwan Menandatangani Perjanjian Pertahanan Timbal Balik
Pada 2 Desember 1954, Amerika Serikat dan Republik Tiongkok (Taiwan) menandatangani Perjanjian Pertahanan Imbal Balik antara Amerika Serikat dan Republik Tiongkok (Mutual Defense Treaty between the United States and the Republic of China). Pada saat itu, Taiwan adalah “sekutu perjanjian” Amerika Serikat, Posisi Taiwan dalam sistem keamanan dan pertahanan AS dapat disebut setara dengan Korea Selatan dan Jepang saat ini. Ini berarti bahwa jika PKT menyerang Taiwan, maka AS pasti akan melakukan intervensi.
Alasan AS memasukkan Taiwan sebagai sekutu perjanjian adalah karena, setelah pecahnya Perang Korea pada bulan Juni 1950, Presiden AS Harry S. Truman menyadari nilai strategis Taiwan dan memerintahkan Armada Ketujuh ke Selat Taiwan untuk mencegah militer PKT memanfaatkan situasi kacau dari Perang Korea untuk menyerang Taiwan.
Apa nilai strategis Taiwan di mata Truman? Setelah invasi komunis ke Korea Selatan, Truman menyatakan: “Pendudukan Pulau Formosa (Taiwan) oleh pasukan komunis akan secara langsung mengancam keamanan kawasan Pasifik dan militer AS menjalankan tugas-tugas sah dan perlu di kawasan tersebut.”
Ely Stefansky Ratner, Asisten Menteri Pertahanan untuk Urusan Keamanan Indo-Pasifik saat ini, lebih lanjut menjelaskan: “Taiwan, yang berada pada titik kritis di Rantai Pulau Pertama, merupakan inti dari jaringan sekutu dan mitra Amerika Serikat—yang membentang dari kepulauan Jepang hingga Filipina dan ke Laut Tiongkok Selatan—hal ini menjadi sangat penting bagi keamanan kawasan dan pertahanan kepentingan vital AS di Indo-Pasifik.”
Sebuah laporan dari Dewan Hubungan Internasional AS (Council on Foreign Relations) yang berjudul “Era Baru untuk Hubungan AS-Taiwan: Menghadapi Tiongkok yang Lebih Agresif” (A New Era for U.S.-Taiwan Relations: Countering a More Assertive China) pada tahun 2023 menyatakan bahwa jika Taiwan tidak berada di bawah kendali militer PKT, dan jika sekutu dan mitra AS tersebar di Rantai Pulau Pertama, maka… militer PKT akan kesulitan untuk memproyeksikan kekuatan di luar perbatasan Tiongkok.
Namun, jika PKT mencaplok Taiwan dan mengerahkan pasukan militer seperti peralatan pengawasan bawah air, kapal selam, dan unit pertahanan udara di pulau itu, hal itu dapat membatasi operasi militer AS di kawasan tersebut, sehingga melemahkan kemampuannya untuk membela sekutu-sekutu Asianya. Oleh karena itu, para pembuat kebijakan AS harus memahami bahwa invasi PKT ke Taiwan tidak hanya menyangkut masa depan Taiwan tetapi juga masa depan Rantai Pulau Pertama dan kemampuan AS untuk mempertahankan pengaruh dan akses di seluruh Pasifik Barat.
Namun, Perjanjian Pertahanan Timbal Balik telah diakhiri pada tahun 1979. Pada 1 Januari tahun itu juga, AS dan PKT memberlakukan Komunike Bersama tentang Pembentukan Hubungan Diplomatik yang ditandatangani 16 Desember 1978. Bersamaan dengan itu, AS mengumumkan bahwa mereka tidak akan lagi mengakui Republik Tiongkok. Menurut David Sachs, seorang peneliti di Council on Foreign Relations, bahwa dorongan pemerintahan Nixon untuk normalisasi hubungan AS-Republik Rakyat Tiongkok bertujuan untuk memanfaatkan perpecahan Sino-Soviet untuk memberikan tekanan yang lebih besar kepada Moskow.
Dengan demikian, tangan antara AS dan Republik Taiwan yang sebelumnya bergandengan untuk melawan penyebaran kekuatan komunis di seluruh dunia menjadi terlepas.
Selat Taiwan di Bawah “Strategi Ambiguitas” AS
Setelah Perjanjian Pertahanan Timbal Balik diakhiri, Kongres AS mengesahkan Undang-Undang Hubungan Taiwan (Taiwan Relations Act, TRA). Ini adalah undang-undang dalam negeri AS yang mulai berlaku pada tahun 1979, dirancang untuk melanjutkan hubungan komersial, budaya, dan substantif antara Amerika Serikat dan Taiwan setelah terjalinnya hubungan diplomatik antara AS dan Republik Rakyat Tiongkok, serta untuk menjaga perdamaian dan stabilitas di Pasifik Barat. Meskipun undang-undang tersebut menjanjikan untuk menyediakan senjata pertahanan bagi Taiwan, tetapi undang-undang ini tidak berkomitmen untuk intervensi jika terjadi invasi militer PKT ke Taiwan. Tentu saja, AS juga tidak menyangkal kemungkinan untuk melakukannya.
Sejak saat itu hingga sekarang, cara utama AS membantu Taiwan melawan agresi PKT adalah melalui penjualan senjata, pelatihan militer, dan dukungan diplomatik, yang bertujuan untuk memperkuat “strategi landak”—pertahanan yang asimetris. Inisiatif utama dari strategi ini meliputi penjualan persenjataan canggih seperti jet tempur F-16 dan tank tempur utama Abrams, memasok peralatan pertahanan senilai lebih dari USD 1 miliar setiap tahunnya lewat Otoritas Penarikan Dana Presiden AS (Presidential Drawdown Authority, PDA), juga melalui penguatan kerja sama militer untuk meningkatkan pertukaran intelijen.
Di bawah “strategi ambiguitas” AS, Selat Taiwan telah melewati 46 tahun “rasa damai”. Namun, selama periode tersebut, PKT terus mengumpulkan kehadiran militer demi meningkatkan keunggulan militernya atas Taiwan. Hingga Juni 2025, total kekuatan militer PKT telah mencapai lebih dari 427.000 orang personel, yang 4 kali lipat dari Taiwan. Jumlah artileri PKT juga lebih dari 2 kali lipat Taiwan. Angkatan Laut PKT memiliki 30 unit kapal perusak, yang 8 kali lipat dari Taiwan, dan 39 unit kapal selam, yang 10 kali lipat dari Taiwan.
Seiring PKT mengembangkan kekuatan militernya, mereka menjadi semakin agresif terhadap Taiwan. Jet tempur PKT sering melakukan latihan militer di sekitar Taiwan. Xi Jinping menyatakan pada Kongres Partai tahun 2022 bahwa PKT tidak akan pernah melepaskan haknya untuk menggunakan kekuatan dalam penyelesaian isu Taiwan. Laksamana Philip Davidson, komandan Komando Indo-Pasifik AS, menilai pada tahun 2021 bahwa PKT berharap siap untuk menyerang Taiwan dalam 6 tahun (2027) ke depan.
Dalam situasi seperti ini, pertanyaan yang sering muncul dalam benak pemerhati masalah adalah: “Akankah Amerika Serikat ikut turun tangan jika PKT menyerang Taiwan?”
Sebagian besar presiden AS tetap bungkam menghadapi masalah ini lantaran keterbatasan dari kebijakan “strategi ambiguitas” tersebut. Kendati mantan Presiden Joe Biden yang memberikan jawaban afirmatif. Presiden Biden telah 4 kali menyatakan secara terbuka bahwa jika PKT melancarkan serangan ke Taiwan, Amerika Serikat akan menggunakan kekuatannya untuk membela Taiwan.
Presiden petahana Trump menyatakan pada Januari tahun ini: “Xi Jinping menganggap (Taiwan) sebagai bagian dari Republik Rakyat Tiongkok, dan apa yang dia lakukan adalah hak prerogatifnya.” Namun, “Saya telah mengatakan kepadanya bahwa jika dia melakukan hal itu, saya akan sangat tidak senang,” kata Trump melanjutkan.
Trump juga menyatakan dalam sebuah acara penggalangan dana selama kampanye pemilihan ulangnya tahun 2024 bahwa ia telah mengancam Presiden Tiongkok Xi Jinping bahwa Amerika Serikat akan membom Beijing jika Taiwan diserang.
Isu Membela Taiwan Menjadi Perdebatan Sengit di Internal AS
Di kalangan ilmuwan politik Amerika Serikat, juga terdapat perdebatan sengit tentang apakah perlu melakukan intervensi militer untuk membela Taiwan jika PKT menyerang. Salah satu pandangan menyatakan bahwa meskipun AS berkepentingan cukup tinggi terhadap Taiwan, tapi bukan merupakan inti, sehingga intervensi militer untuk membela Taiwan tidaklah bermanfaat.
Michael D. Swaine, seorang peneliti senior di Program Asia Timur Institut Quincy, menulis dalam artikelnya bahwa perang langsung antara Amerika Serikat dan PKT itu bersifat bencana, menyebabkan kerusakan besar pada ekonomi global. Hal itu akan mengakibatkan kerugian militer yang signifikan bagi AS dan berpotensi meningkat menjadi konflik nuklir. Lebih lanjut, kemenangan akhir AS tidak pasti. AS hanya perlu mengambil risiko ini jika Taiwan sangat penting baginya. Swaine berpendapat bahwa Taiwan tidak penting untuk memastikan stabilitas dan kemakmuran di Asia, juga bukan kunci untuk melawan hegemoni PKT di Asia. Oleh karena itu, AS tidak punya alasan untuk berperang dengan PKT untuk membela Taiwan.
Namun, para scholar lain memiliki pandangan yang berbeda.
David Sacks, seorang peneliti di Council on Foreign Relations, menulis dalam artikelnya bahwa nilai militer inheren Taiwan tidak dapat diabaikan. Lokasi geografisnya menentukan bahwa nasibnya sebagian besar akan menentukan keseimbangan kekuatan di kawasan tersebut. Jika Taiwan jatuh ke tangan PKT, AS akan kesulitan untuk mempertahankan keseimbangan kekuatan di Indo-Pasifik dan mencegah PKT untuk mencari dominasi regional.
Dalam sebuah artikel tahun 2022, Wakil Menteri Pertahanan AS saat itu, Elbridge Colbe, menulis bahwa jika Beijing dapat mendominasi Asia, mereka akan memiliki kekuatan untuk mendominasi dunia—dan Amerika Serikat. Namun, PKT harus bergantung pada cara militer untuk mencapai hegemoninya di Asia. Dan Taiwan menempati posisi sentral dalam upaya Beijing untuk mencapai tujuan itu.
Taiwan adalah Benteng Pertahanan Melawan Otoritarianisme Komunis
Di luar nilai militernya bagi AS dalam mempertahankan dominasinya di Asia-Pasifik, Taiwan juga memiliki signifikansi lain yang tak kalah penting bagi dunia.
David Sacks menyatakan bahwa dari perspektif politik, Taiwan adalah salah satu dari sedikit contoh negara di Asia yang sukses mempraktikkan demokrasi, dan dalam beberapa hal, memiliki masyarakat yang paling bebas di kawasan ini. Sistem politiknya yang terbuka menunjukkan kepada warga sipil Tiongkok bahwa ada jalur pembangunan lain bagi masyarakat yang mayoritas beretnis Tionghoa.
Dua pemandangan yang kontras: Sementara rakyat Taiwan dengan antusias berpartisipasi dalam pemilihan lokal dan presiden serta bebas mengkritik pejabat pemerintah mana pun, Balai Agung Rakyat di Beijing dikelilingi oleh anjing penjaga dan mobil polisi bersenjata yang siap menerkam para pemohon petisi dan demonstran kapan saja.
Sementara rakyat Taiwan dapat dengan bebas menjalankan agama Kristen, Buddha, atau menjadi praktisi Falun Gong, penjara-penjara di Tiongkok daratan menahan umat Kristen gereja rumahan dan praktisi Falun Gong, yang mungkin menjadi sasaran pengambilan organ demi keuntungan PKT dan untuk mencapai usia 150 tahun pejabat lewat transplantasi organ.
Kongres AS terus memberikan perhatian khusus kepada Taiwan. Dokumen Perpustakaan Kongres yang berjudul “Taiwan: Latar Belakang dan Hubungan dengan Amerika Serikat” (Taiwan: Background and U.S. Relations), menyatakan bahwa “Taiwan adalah benteng melawan otoritarianisme komunis.”
Pada 12 April tahun ini, anggota Partai Republik dari Komite Hubungan Luar Negeri Kongres AS memposting di situs web X untuk memperingati ulang tahun ke-47 “Undang-Undang Hubungan Taiwan”, ia menyebutkan: “Hingga hari ini, Undang-Undang Hubungan Taiwan tetap menjadi benteng melawan agresi Partai Komunis Tiongkok.”
“Taruhannya jelas, oleh karena itu Amerika Serikat harus melipatgandakan upayanya untuk mencegah PKT menggunakan kekerasan atau paksaan untuk mencapai reunifikasi Taiwan,” demikian David Sachs menambahkan. (***)





