Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Cartridge Narkotika di Apartemen Tangerang

tvonenews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jenis etomidate di sebuah apartemen di wilayah Kabupaten Tangerang. 

Polisi mengamankan seorang pria berinisial W (19) dan 183 cartridge berisi cairan etomidate dalam pengungkapan tersebut.

"Kami dari unit 5 subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kembali mengamankan seorang tersangka berinisial W(19) di sebuah apartemen di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten," kata Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari dalam keterangannya, Sabtu (16/5/2026).

Penangkapan ini dilakukan pada Selasa (12/5). Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan apartemen tersebut.

"Setelah melakukan penyelidikan, tim Unit 5 Subdit 3 bergerak dan mengamankan tersangka di lobby apartemen sekitar pukul 16.30 WIB," jelasnya.

Edy mengatakan pihaknya awalnya menemukan sejumlah cartridge berisi cairan etomidate yang disimpan di dalam paper bag dan dibungkus bubble wrap bertuliskan 'fragile'. 

Polisi kemudian melakukan penelusuran dan menggeledah unit apartemen yang diduga digunakan sebagai lokasi penyimpanan narkotika tersebut.

Kemudian, ia mengatakan pihaknya menemukan puluhan cartridge etomidate yang disimpan dalam beberapa plastik klip dan tas berwarna hitam. 

Total barang bukti yang diamankan yakni 183 cartridge berisi cairan narkotika jenis etomidate, sejumlah perlengkapan pengemasan seperti paperbag, kotak jam, lakban, hingga alat tulis.

"Dengan barang bukti 183 pcs cartridge yang berisikan etomidate, dari penangkapan tersebut kami telah menyelamatkan 183 jiwa dari bahaya narkoba," ujarnya.

Kemudian, Edy mengimbau agar masyarakat menjauhi narkotika. Ia mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap pelaku W.

"Saat ini barang bukti dan tersangka telah dibawa ke kantor Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (aag)

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Balai Karantina NTB lepasliarkan ribuan ekor burung ke TWA Suranadi
• 15 jam laluantaranews.com
thumb
Kasus Narkoba, Pemprov DKI Tutup Dua Klub Hiburan di Jakarta Barat
• 8 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
RI-Belarus sepakati komitmen bisnis mencapai Rp7 triliun
• 20 jam laluantaranews.com
thumb
Herdman Janji Bawa Indonesia Terbang Tinggi di Piala Asia 2027
• 23 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Negara Mau Tutup Jurusan ‘Tak Laku’
• 7 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.