UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes Beri Respons Menohok

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merespons permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang diajukan Dharma Pongrekun ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kemenkes menegaskan setiap regulasi kesehatan disusun dengan tetap memperhatikan hak warga negara.

“Pada prinsipnya, pengaturan dalam UU Kesehatan disusun untuk memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat, termasuk dalam situasi kedaruratan kesehatan, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum dan hak warga negara,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, Aji Muhawarman, Minggu (17/5/2026).

Baca Juga :
Gugat UU Kesehatan, Dharma Pongrekun Khawatir Negara Pidanakan Orang yang Tolak Vaksin

“Pengajuan ini masih di tahap awal, sehingga saat ini pemerintah, khususnya Kemenkes, masih mempelajari secara lengkap materi permohonan yang diajukan pemohon,” lanjutnya.

Ia juga memastikan pemerintah akan mengikuti seluruh proses persidangan sesuai mekanisme hukum yang berlaku, serta menyiapkan penjelasan, argumentasi, dan dokumen yang diperlukan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sama-sama Koleksi 75 Poin, Persib dan Borneo FC Lakoni Laga Tandang Krusial-Dunia Olahraga
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Gus Ipul & Para Menteri Dampingi Presiden Resmikan Operasional 1.061 KDMP
• 16 jam laludetik.com
thumb
Menengok Kondisi Rumah Lawan Covid di Tangsel: Dulu Rawat Banyak Jiwa, Kini Tinggal Puing
• 23 jam lalukompas.com
thumb
Ribka Haluk Bantah Pemotongan Dana Otsus Papua, Begini Faktanya
• 17 jam lalujpnn.com
thumb
Wajah Penipu di Stasiun Duri Masuk CCTV KAI, Langsung Bisa Terdeteksi
• 13 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.