Kasus Penembakan di Palembang, Sipil dan Prajurit Jadi Tersangka

kompas.id
3 jam lalu
Cover Berita

PALEMBANG, KOMPAS - Dua orang ditetapkan sebagai tersangka kasus tentara tembak tentara di salah satu kafe di Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (16/5/2026) dini hari. Satu tersangkanya anggota TNI Sersan Satu MRR dan seorang lainnya adalah warga sipil.

"Sebagaimana instruksi Panglima Kodam II/Sriwijaya, kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum prajurit sesuai prosedur yang berlaku. Itu turut dibuktikan dari penangkapan terduga pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam," kata Kepala Penerangan Kodam II/Sriwijaya Letnan Kolonel Infanteri Yordania di Palembang, Minggu (17/5/2026).

Yordania mengatakan, Sertu MRR adalah anggota TNI yang diduga menembak dan menyebabkan anggota Denkesyah Palembang Kesdam II/Sriwijaya Prajurit Satu Ferischal Alfarizky Abelsa meninggal. Lokasi kejadiannya di Panhead Cafe di kawasan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat Satu, Palembang pada Sabtu sekitar pukul 02.30 WIB.

Baca JugaKeluarga Minta Anggota TNI Penembak Sesama Tentara Dihukum Berat, Kodam Janji Usut Tuntas

Namun, asal kesatuan tugas Sertu MRR belum bisa diungkap. "Untuk tempat tugas Sertu MRR, itu masih dalam pemeriksaan. Yang jelas, dia berstatus anggota TNI," ujar Yordania.

Sebelumnya, dari data kepolisian, Sertu MRR disebut sebagai anggota Batalyon Infanteri Raider 200/Bhakti Negara Kodam II/Sriwijaya.

Seorang tersangka lain adalah warga sipil berinisial DS. Dia didugamenyembunyikan barang bukti senjata api yang digunakan Sertu MRR, berupa senjata api rakitan jenis korek api.

"Untuk hubungan antara Sertu MRR dan DS, itu juga sedang didalami," kata Yordania.

Yordania menuturkan, Sertu MRR ditangkap petugas polisi militer di area parkir RS Bhayangkara Mohamad Hasan, Palembang, Sabtu pagi. Sedangkan DS ditangkap di rumahnya di kawasan Srimulya, Kecamatan Sematang Borang, Palembang, Sabtu, pukul 20.15 WIB.

"Saat ini, perkara Sertu MRR sudah masuk ke tahap penyidikan dan sesegera mungkin berkas perkaranya dilimpahkan ke Oditur Militer I-05 Palembang. Sedangkan perkara DS akan dilimpahkan ke Polrestabes Palembang," tutur Yordania.

Baca JugaAnggota TNI Terduga Penembak Sesama Tentara di Palembang Diperiksa oleh Polisi Militer
Cekcok

Yordania memaparkan, peristiwa itu bermula saat Sertu MRR dan Pratu Ferischal berada di lokasi hiburan malam, Panhead Cafe, Sabtu dini hari.

Sekitar pukul 02.30 WIB, terjadi cekcok antara Sertu MRR dan seorang anggota TNI lainnya, berinisial Pratu BI, terkait masalah pribadi. Cekcok itu berujung perkelahian.

Dalam kondisi terpojok, Sertu MRR diduga mengeluarkan senjata api rakitan berjenis korek api dan melepaskan satu tembakan yang mengenai Pratu Ferischal.

Tak lama berselang, korban dilarikan ke rumah sakit terdekat, RS Permata Palembang, dan sempat mendapatkan perawatan medis. Namun, korban akhirnya dinyatakan meninggal pada Sabtu sekitar pukul 03.45 WIB.

"Motif peristiwa diduga karena dipicu oleh cekcok tersebut. Yang pasti, kalau keduanya saling kenal, tentunya peristiwa itu tidak akan terjadi," ujar Yordania.

Saat ditanya mengenai cekcok diduga disebabkan senggolan sewaktu kedua pihak asik berjoget sebagaimana data kepolisian, Yordania menyampaikan, itu akan diperiksa lebih lanjut.

"Kepentingan mereka berada di lokasi hiburan malam masih sedang didalami," ucapnya.

Baca JugaBersenggolan Saat Joget di Kafe, Anggota TNI Tembak Sesama Tentara hingga Tewas

Sejauh ini, Yordania menerangkan, Denpom Palembang telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa 21 saksi, mengamankan rekaman kamera pemantau, dan berkoordinasi dengan RS Bhayangkara untuk autopsi jenazah korban.

Hasil autopsi menunjukkan, penyebab kematian adalah luka tembak di perut kanan bawah yang menembus hati dan paru lobus kiri yang mengakibatkan pendarahan berat.

"Proyektil peluru telah dikeluarkan dari tubuh korban melalui proses autopsi. Saat ini, pihak Denpom Palembang menunggu hasil uji balistik dari Polda Sumsel," tutur Yordania.

Usut tuntas

Sementara itu, Pratu Ferischal telah dimakamkan dengan upacara militer di tempat pemakaman umum di kawasan Sematang Borang, Palembang, Sabtu, pukul 17.45 WIB. Prosesnya dihadiri keluarga dan sejumlah rekan sejawat Pratu Ferischal.

Paman korban sekaligus kuasa hukum keluarga korban, Jasmadi Pasmeindra mengatakan, keluarga besar sangat terpukul. Apalagi korban adalah anak pertama dan tulang punggung keluarga.

"Dia menjadi harapan kedua orangtuanya," ujar Jasmadi.

Kini, keluarga besar Pratu Ferischal sangat berharap proses hukum kasus itu dilakukan transparan dan profesional. Mereka pun meminta pelaku diberi hukuman tegas.

Baca JugaTembak Pemulung, Anggota Detasemen TNI AU Mutiara Palu Diperiksa

"Kami harap Panglima Kodam II/Sriwijaya memberi atensi terhadap kasus ini dan meminta kasus ini diusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Kami sangat harap keadilan ditegakkan," kata Jasmadi.

Adik kandung Pratu Ferischal, Faradita menuturkan, pertama kali mengetahui peristiwa itu dari kerabat yang menelepon pada Sabtu sekitar pukul 06.00 WIB. Kerabat itu mengabarkan Pratu Ferischal tewas ditembak.

”Dapat infonya itu dari telepon tante sekitar jam 6 kurang. Katanya, kakak saya meninggal karena ditembak,” tutur Faradita.

Kabar itu sangat memukul perasaan segenap anggota keluarga Pratu Ferischal. Semuanya kaget dan sulit menerima kenyataan pahit tersebut.

”Kami sekeluarga sangat kaget, tidak menyangka peristiwa itu menimpa kakak saya,” ungkap Faradita.

Bagi Faradita, kematian Pratu Ferischal sangat tidak wajar. Sebab, Pratu Ferischal yang menjadi anggota TNI sejak tahun 2022 itu tewas ditembak oleh terduga pelaku yang sesama anggota TNI.

Insiden itu sangat memilukan sehingga pihak keluarga berharap terduga pelaku diproses hukum secara transparan, profesional, dan bisa dihukum berat.

"Kami berharap tidak ada yang ditutup-tutupi dari proses hukum kasus penembakan kakak saya. Pelakunya juga harus dihukum seberat-beratnya, yang setimpal dengan perbuatannya,” ujar Faradita.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku dan Pemprov Sulut Perkuat Sinergi Capai UCJ 2026
• 10 jam laluharianfajar
thumb
Ini yang Dilakukan Bea Cukai dalam Mengawal Kelancaran Penyelenggaraan Haji 2026
• 9 jam lalujpnn.com
thumb
Sindikat Narkoba di Samarinda Dibongkar Bareskrim, Omzet Rp 200 Juta per Hari
• 23 jam laluliputan6.com
thumb
Jangan Abaikan Sakit Kepala Berulang dan Hipertensi
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Idul Adha 2026 Serentak, Pimpinan MPR: Berbeda Ormas, tetapi Kita Satu Juga
• 55 menit lalukompas.com
Berhasil disimpan.