Jakarta: Memasuki pertengahan Mei 2026, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap dua. Pencairan ini sudah mulai disalurkan secara bertahap kepada jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf, mengatakan penerima bansos di tiap triwulan terus mengalami perubahan. Pada triwulan kedua untuk periode April, Mei, dan Juni 2026 sebanyak 470 ribu KPM baru akan menerima bansos.
Keluarga yang menjadi penerima bantuan PKH adalah mereka yang sudah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Berikut ini cara mengecek penyaluran Bansos PKH Tahap 2 berdasarkan laman resmi Kemensos,
Baca Juga :
Dari Penjara hingga Pencoretan Bansos, Simak Hukuman Judol di IndonesiaMelalui situs resmi Kemensos
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketikan 4 huruf yang tertera pada “Captcha”.
- Jika kode tidak jelas klik ikon “Refresh” untuk mendapatkan kode baru.
- Setelah data terisi, klik tombol “Cari Data”.
- Jika terdaftar sebagai penerima bansos, sistem akan memunculkan nama Penerima Manfaat (PM), keterangan “YA” dan periode penyaluran.
- Unduh “Aplikasi Cek Bansos” di Play Store atau App Store.
- Buka Aplikasi Cek Bansos melalui smartphone.
- Pilih “Buat Akun” untuk pengguna baru, dan lengkapi semua data diri yang diperlukan.
- Unggah swafoto dan foto KTP.
- Klik tombol “Buat Akun Baru”.
- Setelah akun terdaftar, masuk menggunakan username dan password.
- Pada halaman utama aplikasi, klik menu “Profil”.
- Akan muncul keterangan jenis bantuan yang diterima.
Berikut jadwal lengkap penyaluran Bansos 2026 dari Triwulan I - IV:
- Tahap 1 (Triwulan I): Januari hingga Maret 2026.
- Tahap 2 (Triwulan II): April hingga Juni 2026.
- Tahap 3 (Triwulan III): Juli hingga September 2026.
- Tahap 4 (Triwulan IV): Oktober hingga Desember 2026.
(Ilustrasi. Foto: Dok MI) Besaran nominal bansos PKH 2026 Besaran Bansos PKH 2026 bervariasi tergantung kategori per penerima, berikut rinciannya:
- Ibu hamil: Rp3 juta (Rp750.000 per tahap).
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3 juta (Rp750.000 per tahap).
- Siswa SD: Rp900.000 (Rp225.000 per tahap).
- Siswa SMP: Rp1,5 juta(Rp375.000 per tahap).
- Siswa SMA: Rp2 juta (Rp500.000 per tahap).
- Disabilitas berat: Rp2,4 juta (Rp600.000 per tahap).
- Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp2,4 juta (Rp600.000 per tahap).
- Korban pelanggaran HAM berat: 10,8 juta (2,7 juta per tahap).
(Surya Mahmuda)




