JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyebutkan bahwa Kampung Narkoba di kawasan Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur dijaga puluhan mata-mata, atau istilahnya adalah "sniper" alias pengawas lapangan.
Para "sniper" itu ditempatkan di sejumlah titik gang dan dibekali handy talky (HT) untuk memantau situasi sekaligus memberi peringatan jika ada aparat yang masuk.
"Peredaran tersebut terbuka, terstruktur, dan terorganisir dalam penjualannya dengan melibatkan banyak pengawas loket penjualan tersebut serta para pengawas dibekali handy talky," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).
Baca juga: Bareskrim Polri Gerebek Sindikat Narkoba di Kampung Narkoba Samarinda, 11 Orang Ditangkap
Adapun Bareskrim melakukan operasi membongkar kampung tersebut selama 11-16 Mei 2026.
Polisi menyebut sistem pengamanan di sana dilakukan secara berlapis oleh sindikat untuk mengawasi aktivitas jual beli sabu.
Berdasarkan hasil penyelidikan, jumlah "sniper" yang berjaga di kawasan tersebut mencapai 31 orang pada malam hari dan 22 orang pada siang hari.
"Dari hasil pengamatan keadaan malam hari di Gang Langgar terdapat 31 sniper (Anggota sindikat Narkoba yang bertugas sebagai pengawas area kampung narkoba) pada setiap gangnya yang mana masyarakat di daerah Gang Langgar lebih sensitif terhadap orang yang datang," ungkap Eko.
Baca juga: BNN RI Gerebek Kampung Narkoba di Labuhan Batu Utara, Jaringan Wawan Diacak-acak
Para pengawas itu bertugas mengarahkan calon pembeli masuk ke lokasi transaksi menggunakan kode tangan sembari memberikan informasi melalui HT kepada jaringan di dalam gang.
Dalam operasi undercover buy atau penyamaran yang dilakukan polisi, para "sniper" bahkan menerapkan aturan khusus bagi pembeli yang hendak masuk ke lokasi penjualan narkoba di Blok F Gang Langgar.
“Sniper (pengawas) mewajibkan hanya satu orang pengendara saja yang dapat masuk ke lokasi penjualan narkoba tersebut. Apabila berboncengan salah satu harus turun dan menunggu," jelas Eko.
Polisi menyebut sistem pengamanan itu membuat kawasan Gang Langgar sulit dimasuki orang asing karena warga dan pengawas lapangan sangat sensitif terhadap orang yang datang.
Polisi berhasil menggerebek kampung narkobaMeski demikian, tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury berhasil menyusup ke kawasan tersebut dan melakukan pembelian sabu secara terselubung untuk memastikan aktivitas transaksi narkoba.
Pada 15 Mei 2026, polisi akhirnya melakukan operasi penindakan dan menangkap sejumlah sniper yang bertugas di berbagai titik.
Mereka di antaranya Muhamad Tamrin alias Ipin yang berjaga di depan Alfamart Sultan Hasanuddin, Asrheel alias Asri di lapangan takraw, Muhammad Aswin alias Wiwin dan Muhammad Ical alias Ical di Blok F, serta Kamarudin alias Dores dan Idham Halid alias Idam di Blok C.
Selain menangkap para pengawas, polisi juga mengamankan penjual sabu di loket narkoba bernama Ade Saputra alias Ayam Jago.





