Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan akan terus memperkuat akuntabilitas dan transparansi belanja perpajakan melalui Tax Expenditure Report (TER). Hal ini setelah laporan Indonesia mendapat pengakuan internasional sebagai yang terbaik di dunia.
Berdasarkan rilis Global Tax Expenditures Transparency Index (GTETI) pada 11 Mei 2026, Tax Expenditure Report Indonesia menempati peringkat pertama dari 116 negara dalam hal transparansi pelaporan insentif perpajakan.
Deni Surjantoro Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu mengatakan, capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam membangun tata kelola fiskal yang sehat dan akuntabel.
“Hasil ini lebih tinggi dari sejumlah negara maju seperti Korea Selatan, Australia, Kanada, Jerman, Belanda, dan Prancis. Posisi ini juga menunjukkan tren peningkatan yang konsisten sejak indeks tersebut pertama kali diluncurkan pada tahun 2023. Saat itu, Indonesia berada pada peringkat ke-15, kemudian pada tahun 2024 meningkat menjadi peringkat ke-2, hingga akhirnya pada tahun ini Indonesia unggul di posisi teratas,” kata Deni di Jakarta, Senin (18/5/2026)
Menurut Deni, insentif pajak yang tercatat dalam TER menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat dan pelaku UMKM, sekaligus mendukung iklim investasi nasional.
Pada 2025, rumah tangga dan UMKM disebut menerima lebih dari 70 persen total belanja perpajakan atau sekitar Rp389 triliun.
“Insentif-insentif tersebut diberikan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pokok seperti bahan makanan dan tempat tinggal, mengurangi biaya pendidikan, kesehatan, transportasi dan lain-lain. Insentif tersebut juga turut mendukung penciptaan lapangan kerja di masyakarat dan kehidupan rakyat yang semakin berkualitas,” ucap Deni.
Ia mengatakan, kedepan bakal ada penyempurnaan kualitas pelaporan, serta melakukan monitoring dan evaluasi atas pemanfaatan kebijakan insentif agar semakin terukur dan memberikan manfaat optimal bagi perekonomian.
Sebagai informasi, GTETI sendiri merupakan indeks komparatif global pertama yang menilai kualitas pelaporan tax expenditure atau belanja perpajakan berbagai negara. Penilaian dilakukan berdasarkan keteraturan, kualitas, dan kelengkapan informasi laporan insentif perpajakan.
“Melalui laporan TER, publik dapat melihat berbagai fasilitas perpajakan yang diberikan negara, termasuk nilai, tujuan kebijakan, jenis pajak, sektor penerima manfaat, serta arah dukungannya bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, pelaporan belanja perpajakan menjadi bagian penting dari tata kelola APBN karena memastikan setiap insentif yang diberikan dapat diawasi bersama,” ujarnya.
Deni menekankan, kebijakan fiskal memainkan peran penting sebagai instrumen Pemerintah dalam menjaga stabilitas dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah situasi global yang masih menantang. Dengan dukungan kebijakan fiskal yang dikelola secara optimal, perekonomian Indonesia pada triwulan I 2026 menunjukkan kinerja yang kuat.
“Ekonomi Indonesia tumbuh 5,61% secara tahunan, ditopang oleh permintaan domestik yang terjaga, peningkatan investasi, serta percepatan belanja Pemerintah dalam mendukung aktivitas masyarakat dan dunia usaha. Capaian tersebut mencerminkan bagaimana kebijakan fiskal mampu meredam tekanan eksternal, menjaga stabilitas ekonomi, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.
Kebijakan perpajakan merupakan salah satu instrumen kebijakan fiskal strategis, yang digunakan secara adaptif namun tetap prudent dalam mendukung stabilitas dan penguatan aktivitas perekonomian nasional.
Kemenkeu mengklaim kebijakan pemerintah dilakukan dengan pemberian insentif perpajakan yang selektif, terarah, dan terukur, dengan tetap memerhatikan kapasitas ruang fiskal.
Kebijakan ini diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat, memperkuat UMKM dan dunia usaha, mendorong investasi, serta mempertahankan momentum aktivitas ekonomi nasional. Lantaran melalui tata kelola yang tepat, ekonomi dapat didorong optimal dengan tetap menjaga kesehatan keuangan negara.
“Pada triwulan I 2026, dukungan kebijakan fiskal melalui insentif perpajakan, turut mendukung momentum investasi dan aktivitas sektor riil nasional. Investasi (Pembentukan Modal Tetap Bruto/PMTB) tumbuh kuat 5,96 persen (yoy), memperkuat pertumbuhan sektor-sektor produktif perekonomian nasional. Capaian tersebut konsisten dengan data Kementerian Investasi yang menunjukkan realisasi investasi langsung tumbuh 7,22 persen,” pungkasnya.(lea/bil/ham)




