Badan Bank Tanah akan mendapatkan penyertaan modal negara (PMN) non tunai berupa aset tanah senilai Rp2,95 triliun.
“Pada tahun 2026, pemerintah juga sedang memproses PMN non-tunai. Jadi kami juga akan mendapatkan PMN non-tunai berupa aset tanah senilai Rp2,95 triliun yang berlokasi di Semarang, Karawang, Karawaci, dan Ungasan. Itulah kenapa kami berkomunikasi juga dengan Komisi XI DPR RI karena terkait PMN non-tunai,” ujar Perdananto Aribowo Deputi Bidang Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Badan Bank Tanah di Jakarta, Senin (18/5/2026).
Dukungan PMN ini, lanjutnya, menjadi fondasi strategis yang memperkuat kapasitas Badan Bank Tanah dalam mengakselerasi pengelolaan tanah negara guna mendorong pembangunan nasional, menarik investasi, mempercepat reforma agraria serta mewujudkan pemerataan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Dia juga menyampaikan bahwa PMN non-tunai tersebut sedang berproses. Salah satu aset tanah yang menjadi PMN non tunai tersebut berlokasi di Karawaci, Banten.
“Sekarang sedang berproses, semoga bisa cepat. Memang di Karawaci itu atas komunikasi kami dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terkait dengan hunian untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” katanya seperti dilaporkan Antara.
Sebagai informasi, Komisi XI DPR RI menyetujui pencairan PMN non-tunai kepada Badan Bank Tanah berupa Barang Milik Negara (BMN) tanah yang berasal dari Kementerian ATR/BPN dan aset eks BPPN Kementerian Keuangan, dengan nilai wajar sebesar Rp2,957 triliun.
Dukungan ini difokuskan untuk memperkuat kapasitas usaha Badan Bank Tanah, khususnya dalam penyediaan lahan bagi program prioritas nasional dan percepatan pemenuhan backlog kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Badan Bank Tanah berkomitmen penuh dalam mendukung program-program pemerintah, khususnya di sektor pembangunan perumahan melalui penyediaan lahan yang tepat dan berkelanjutan. Penyediaan tanah untuk perumahan rakyat adalah pondasi penting dalam membangun keadilan sosial serta mensejahterakan masyarakat.
Badan Bank Tanah menyiapkan lahan untuk pengembangan perumahan nasional, termasuk program tiga juta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yang ditetapkan sebagai proyek strategis nasional (PSN).
Lahan HPL Badan Bank Tanah yang ditawarkan kepada investor pengembang perumahan untuk MBR tersebut secara tata ruang sudah untuk perumahan dan permukiman.
Melalui Badan Bank Tanah, rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang bakal dibangun dengan harga yang lebih terjangkau, dan sesuai arahan kepala negara pembangunan rumah subsidi harus memperhatikan kualitas agar tidak merugikan rakyat.(ant/iss)




