Pendaftaran Sertifikasi Magang Nasional 2026 Diperpanjang, Simak Infonya

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Pendaftaran sertifikasi kompetensi gratis bagi peserta Pemagangan Nasional Batch 1 dan 1B resmi diperpanjang. Informasi ini diumumkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui unggahan resminya di media sosial (medsos).

Perpanjangan masa pendaftaran ini memberi kesempatan tambahan bagi peserta yang belum mendaftar sertifikasi kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Lalu, bagaimana cara mendaftar dan apa saja skema sertifikasi yang tersedia?

Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran

Dalam unggahan resminya, Kemnaker menyampaikan bahwa pendaftaran sertifikasi kompetensi gratis dari BNSP diperpanjang hingga 22 Mei 2026. Sertifikasi ini ditujukan bagi peserta Pemagangan Nasional Batch 1 dan 1B melalui platform Magang Hub Kemnaker.

"Info terbaru buat peserta Pemagangan Nasional Batch 1 & 1B! Pendaftaran sertifikasi kompetensi GRATIS dari BNSP resmi diperpanjang sampai 22 Mei 2026," tulis Kemnaker.

Adapun pelaksanaan asesmen kompetensi sendiri dijadwalkan berlangsung mulai 20 Mei hingga 20 Juni 2026. Peserta yang dinyatakan kompeten nantinya akan memperoleh sertifikat resmi dari BNSP sebagai pengakuan atas kemampuan kerja sesuai bidang pemagangan yang diikuti.

Cara Daftar Sertifikasi Kompetensi Magang

Merujuk informasi pada laman resmi Magang Hub Kemnaker, pendaftaran sertifikasi kompetensi dilakukan secara online melalui situs maganghub.kemnaker.go.id. Peserta dapat memilih jadwal asesmen sesuai bidang kompetensi masing-masing.

Berikut alur pendaftaran melalui Magang Hub:

  1. Kunjungi situs resmi Magang Hub di https://maganghub.kemnaker.go.id/
  2. Pada halaman utama, pilih menu "Lihat Selengkapnya" di bagian Sertifikasi Kompetensi.
  3. Pilih jadwal asesmen yang tersedia sesuai kebutuhan. Informasi jadwal memuat rincian LSP, skema sertifikasi, lokasi uji kompetensi, dan tanggal pelaksanaan.
  4. Klik "Daftar dan isi portofolio tambahan" apabila memiliki dokumen portofolio pendukung. Jika tidak memiliki portofolio tambahan, peserta dapat memilih "Ya, Daftar".
  5. Setelah mendaftar, peserta menunggu proses verifikasi dari pihak Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
  6. Peserta yang lolos verifikasi wajib mengikuti asesmen kompetensi sesuai jadwal yang telah dipilih.
  7. Jika dinyatakan kompeten, sertifikat resmi akan diterbitkan oleh LSP dan dapat diunduh melalui laman Magang Hub.
Daftar Skema Sertifikasi Sesuai Kompetensi

Kemnaker menyediakan 15 skema sertifikasi kompetensi yang dapat dipilih peserta sesuai bidang dan pengalaman selama mengikuti program pemagangan nasional.

Berikut daftar skema sertifikasi yang tersedia:

  1. Pengelolaan Administrasi Perkantoran
  2. Junior Secretary Jenjang 3
  3. Asisten Pengembang Web
  4. Digital Marketing
  5. Pembuatan Desain Grafis
  6. Menyusun Laporan Keuangan Entitas Tunggal
  7. Supervisor Sumber Daya Manusia
  8. Pelayanan Pelanggan
  9. Menyediakan Layanan Front Office
  10. Operator Komputer
  11. Digital Filing
  12. Memproduksi Karya Audio Visual
  13. Analis Data
  14. Petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
  15. Penyusunan Laporan Keuangan untuk Pemula

Peserta dapat memilih skema sertifikasi yang paling sesuai dengan kompetensi dan bidang pemagangan yang telah dijalani selama program berlangsung.

Baca juga: Kerja di Hari Libur Apakah Termasuk Lembur? Ini Ketentuannya

Lokasi Sertifikasi Kompetensi

Pelaksanaan sertifikasi kompetensi dilakukan secara tatap muka atau offline di sejumlah Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) serta Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) yang telah ditunjuk.

Berikut daftar lokasi penyelenggaranya:

  • BBPVP Bekasi
  • BBPVP Bandung
  • BBPVP Medan
  • BBPVP Serang
  • BBPVP Semarang
  • BBPVP Makassar
  • BPVP Banda Aceh
  • BPVP Padang
  • BPVP Surakarta
  • BPVP Samarinda
  • BPVP Kendari
  • BPVP Ternate
  • BPVP Ambon
  • BPVP Sorong
  • BPVP Bandung Barat
  • BPVP Lombok Timur
  • BPVP Bantaeng
  • BPVP Sidoarjo
  • BPVP Banyuwangi
  • BPVP Belitung
  • BPVP Pangkajene dan Kepulauan

Kemnaker juga menegaskan bahwa proses sertifikasi tetap dilakukan melalui LSP BBPVP atau BPVP yang ditunjuk, meskipun sebelumnya peserta menjalani pemagangan di perusahaan atau instansi lain.

Dengan adanya perpanjangan masa pendaftaran ini, peserta Pemagangan Nasional masih memiliki kesempatan untuk memperoleh sertifikasi kompetensi resmi dari BNSP. Sertifikat tersebut dapat menjadi nilai tambah dalam dunia kerja karena menunjukkan kemampuan sesuai bidang yang ditekuni selama program magang berlangsung.




(wia/idn)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bantah Prabowo, Ekonom: Warga Desa Paling Rentan Kurs Rupiah Anjlok
• 8 jam laluharianfajar
thumb
Atasi Kelangkaan, Bulog Jatim Tambah Pasokan Minyakita hingga 900.000 Liter
• 5 jam lalubisnis.com
thumb
Skeptis Donald Trump Berujung Buang Semua "Hadiah" saat Tinggalkan China
• 1 jam lalubisnis.com
thumb
Kamis, Purbaya Akan Berangkat Haji Selama 10 Hari
• 3 jam lalukompas.com
thumb
Trump Tak Yakin Kesepakatan dengan Iran Segera Tercapai, Perang Masih Panjang?
• 18 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.