HARIAN FAJAR, MAKASSAR – Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Makassar kini menjadi sorotan nasional.
Hal tersebut setelah proyek PSEL Makassar ini dibahas di sidang debottlenecking yang dipimpin langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Pengamat Ketahanan Energi dari Center for Energy Security Studies (CESS), Dr. Ali Ahmudi Achyak mendesak Pemkot Makassar untuk segera mengambil langkah cepat dan tegas guna melaksanakan proyek PSEL Makassar.
Langkah ini mengacu pada hasil kesepakatan sidang debottlenecking yang dipimpin langsung oleh Menkeu RI Purbaya Yudhi Sadewa pada 7 Mei lalu.
Sidang tersebut digelar demi mengakhiri hambatan birokrasi yang telah lama menunda Proyek Strategis Nasional (PSN) ini.
Ali Ahmudi Achyak menegaskan bahwa Pemkot Makassar harus tegas dan tidak perlu lagi menunda serta mencari alasan baru yang berakibat mundurnya pembangunan PSEL Kota Makassar.
Menurut Ali, keputusan Menkeu Purbaya yang meminta proyek tetap berjalan di lokasi awal dengan memanfaatkan lahan yang sudah disiapkan investor adalah jalan keluar terbaik agar proyek ramah lingkungan ini segera terwujud.
Ali Ahmudi Achyak menekankan bahwa percepatan pembangunan PSEL Makassar merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang menghendaki penanganan sampah perkotaan berbasis energi (waste to energy) ini segera tuntas.
“Saat itu Wali Kota Makassar pun sudah setuju dan menyanggupi di depan Menkeu, yang juga diperintah oleh Presiden agar proyek PSEL ini segera jalan,” tambah Ali yang juga Direktur Eksekutif CESS dalam keterangan media pada Senin, 18 Mei.
Ali mengatakan bahwa Presiden Prabowo menegaskan agar proyek infrastruktur strategis seperti PSEL ini segera berjalan tanpa hambatan ego sektoral atau kerumitan birokrasidi daerah.
“Keputusan Menkeu Purbaya untuk melanjutkan proyek menggunakan skema Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 sudah tepat, karena tidak akan membebani APBD Kota Makassar untuk pengadaan lahan baru,” ujar Ali Ahmudi.
Ali menambahkan bahwa sikap cepat dan tegas dari Pemkot Makassar sangat dinantikan untuk menjaga kepercayaan investor China-Indonesia yang menanamkan modalnya dalam proyek kelistrikan berbasis lingkungan ini.
Aktor Demontrasi
Selain itu, Ali juga mendorong Pemkot Makassar agar perlu bergerak cepat menjawab masyarakat yang melakukan aksi demonstrasi di lapangan yang menolak pemindahan lokasi proyek ke Kecamatan Tamalanrea, yang telah disediakan investor.
Ali menganggap bahwa kekhawatiran masyarakat tentang dampak sosial seperti bau boleh jadi tidak berdasar. “Sebab teknologi PSEL yang akan digunakan merupakan teknologi ramah lingkungan, seperti diterapkan di Singapura, Jepang, China dan kota besar lainnya,” tambah Ali.
Ali meminta Pemkot Makassar meneliti gerakan penolakan tersebut, apakah sepenuhnya lahir dari aspirasi murni warga lokal, ataukah ditunggangi oleh kepentingan tertentu dari luar kawasan.
“Jangan sampai ada pihak luar yang sengaja memanfaatkan ruang demokrasi demi agenda pribadi atau kelompok untuk memperkeruh situasi dan memecah kondusivitas daerah yang sedang giat membangun fasilitas publik,” terang Ali.
Ali juga berharap penyampaian aspirasi dilakukan secara jujur dan terbuka oleh masyarakat lokal, bukan dijadikan alat permainan politik yang justru merugikan kepentingan pembangunan Kota Makassar secara keseluruhan. (ams)





