JAKARTA, KOMPAS.com - Komplotan penjambret yang merampas ponsel milik Warga Negara Asing (WNA) asal Italia di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, ternyata telah beraksi sebanyak 120 kali.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengungkapkan, pengakuan tersebut didapatkan usai penyidik melakukan pemeriksaan awal terhadap para pelaku yang baru saja diringkus.
"Yang bersangkutan (komplotan penjambret) tadi berdasarkan interview sementara dari tiga tersangka sudah melakukan 120 kejadian atau 120 TKP. Kami sedang mengompulir untuk seluruh tempat kejadian perkara yang pernah dilakukan oleh para tersangka tersebut," ujar Iman kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/5/2026) malam.
Baca juga: Penjambret Ponsel WN Italia di Bundaran HI Ditangkap Polisi
Selama beraksi hingga 120 kali, komplotan ini tercatat tidak hanya menyasar warga lokal, melainkan juga turis mancanegara.
"Dari 120 kasus, empat di antaranya korbannya adalah warga negara asing. Ada yang dari Malaysia, kemudian Jerman, kemudian Tiongkok, sama Italia," kata Iman.
Iman menjelaskan, tiga tersangka dari komplotan Bundaran HI ini merupakan bagian dari total delapan pelaku pencurian dengan kekerasan yang ditangkap dalam operasi malam ini.
Baca juga: Dua Penjambret WN Italia di Bundaran HI Diringkus, Satu Masih Buron
Delapan pelaku itu merupakan sosok yang beraksi melakukan kejahatan jalanan di sejumlah titik, mulai dari kawasan Patung Kuda dan Cideng di Jakarta Pusat, Gandaria di Jakarta Selatan, hingga wilayah Kebon Jeruk di Jakarta Barat.
Namun untuk kasus Bundaran HI, polisi masih memburu satu pelaku lain yang masih buron dan diduga bersenjata api.
Para pelaku ini dibekuk di tiga lokasi persembunyian yang berbeda, yaitu di Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Bekasi.
Baca juga: Polisi Tangkap Pria Penjambret Kalung Lansia Senilai Rp 20 Juta di Bantul
Ditembak karena MelawanDalam proses penggerebekan, petugas terpaksa melepaskan tembakan timah panas kepada beberapa tersangka di bagian kaki.
Hal ini dilakukan lantaran mereka menolak menyerah kemudian melawan petugas dan berupaya kabur saat proses penangkapan.
"Dikarenakan di antara para pelaku itu ada yang mencoba melakukan perlawanan dan melarikan diri, maka kami melakukan tindakan tegas dan terukur," tutur Iman.
Baca juga: Beda dengan Kasus WN Italia, HP Turis Polandia Korban Jambret di Menteng Jakpus Sudah Kembali
Meski demikian, Iman memastikan bahwa tindakan pelumpuhan tersebut dilakukan demi keamanan publik dan tetap menjunjung tinggi asas kemanusiaan dan keselamatan para tersangka.
"Tentunya tetap tindakan tegas dan terukur yang kami lakukan dalam rangka melindungi keselamatan masyarakat Jakarta yang lainnya, dan juga kami tetap berpegang teguh pada hak asasi manusia kepada mereka," ucap dia.
Buru 5 buronan bersenpiKini, Tim Pemburu Begal tengah memfokuskan pengejaran terhadap lima orang tersangka lainnya yang masih buron.
Baca juga: Guru SD di Bogor Nyambi Ojek Pangkalan Jadi Korban Begal, Polisi Buru Pelaku
Iman pun memberikan peringatan keras, mengingat ada indikasi kelima buronan tersebut melengkapi diri dengan senjata mematikan.
"Salah satunya dari yang Bundaran HI masih satu orang yang kami lakukan pengejaran. Kemudian diindikasikan yang bersangkutan menggunakan senjata api, dan saat ini tim masih melakukan pengejaran terhadap yang memegang senjata api," kata Iman.
Kedelapan tersangka yang telah ditangkap kini dijerat dengan Pasal 365, 368, 170, dan 335 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, Pemerasan, Pengeroyokan, serta Perbuatan Tidak Menyenangkan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




