Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menko PMK Muhadjir Effendy akhirnya memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2022, Senin (18/5), setelah sebelumnya mengajukan penundaan pemeriksaan. Dia datang menjelang waktu magrib ke Gedung Merah Putih di Jakarta.
Usai diperiksa sebentar, Muhadjir keluar dan mengonfirmasi sejumlah pertanyaan awak media. Menurut dia, pemeriksaan dilakukan dalam kapasitasnya saat menjabat Menteri Agama ad interim tahun 2022 saat Yaqut Cholil Qoumas menunaikan ibadah haji.
Advertisement
"Oh, hanya anu saja, saya kan pernah menjadi ad-interim Menteri Agama tahun 2022. Sekitar itu saja. (Pertanyaan) enggak banyak. Wong saya jadi ad-interim kan hanya 20 hari. 30 Juni sampai 19 Juli. 20 hari saja. Enggak banyak yang dikerjakan," ujar Muhadjir di lokasi, seperti dikutip Selasa (19/5/2026).
Muhadjir enggan menjawab saat ditanya pertanyaan dari penyidik KPK. "Tanyakan langsung ke penyidik saja," singkat dia.
Namun dia menampik jika ada pertanyaan soal Dirjen Haji Hilman Latief. "(Ditanya soal Hilman Latief?) Enggak ada, enggak ada. Aman, aman," tutur dia.




