Menag Sedih Ada Kasus Pencabulan Santriwati di Pati Saat Siapkan Ditjen Pesantren

kompas.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengaku sangat bersedih mengetahui adanya kasus dugaan pencabulan santriwati yang dilakukan oleh oknum kiai di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati.

Ungkapan kesedihan ini diutarakan Nasaruddin dalam agenda Sarasehan Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual yang digelar oleh PKB di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Senin (18/5/2026).

"Justru kami dalam keadaan betul-betul sangat bersedih karena sedang kita mempersiapkan lahirnya Dirjen Pesantren di Kementerian Agama, tiba-tiba dijemput dengan pemberitaan yang sedemikian dahsyat nih," ujar Nasaruddin, Senin malam.

Baca juga: Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Cak Imin: Jangan Sampai Rusak Nama Baik Pesantren

Nasaruddin mengatakan, dalam satu bulan terakhir ini Kemenag sedang mempersiapkan pembentukan Ditjen Pesantren.

"Kami satu bulan terakhir ini betul-betul mempersiapkan sesuatu yang sifatnya sangat teoretis ya. Karena pesantren akan keluar dari Ditjen Pendidikan Islam," ucapnya.

Dengan demikian, tugas Kemenag berikutnya harus mampu membedakan nomenklatur Ditjen Pendidikan Islam dan Ditjen Pesantren.

"Itu bukan pekerjaan ringan buat saya, terutama pribadi, karena kita sering di dalam dunia akademik gitu, harus memahami body of knowledge-nya setiap disiplin. Tidak gampang membedakan antara disiplin konsentrasi pendidikan Islam dan disiplin konsentrasi pesantren," ujar Nasaruddin.

Baca juga: Cak Imin: Presiden Berkomitmen Benahi Pesantren

Menurut Menag, pihaknya perlu membedakan ontologi, epistemologi, dan aksiologi antara Ditjen Pendidikan Islam dengan Ditjen Pesantren.

"Ini harus jelas karena kalau itu tumpang tindih, Bappenas, Kementerian Keuangan itu nanti tidak akan mencairkan anggarannya. Kita juga harus menentukan perbedaan antara keduanya," tutur dia.

Nasaruddin juga menyebutkan, masih ada sejumlah pondok pesantren yang memberikan legitimasi terhadap relasi sosial yang memelihara relasi kuasa.

"Pada umumnya pesantren yang melakukan kegiatan-kegiatan kekerasan seksual itu, itu justru yang pesantren yang abal-abal. Tidak terdaftar di Kementerian Agama," kata Imam Besar Masjid Istiqlal itu.

Pencabulan santriwati di Pati

Di tengah proses pembentukan Ditjen Pesantren ini, muncul kasus seorang pendiri sekaligus pemimpin Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kiai Ashari (51) telah melecehkan para santrinya.

Ashari telah ditetapkan sebagai tersangka usai ditangkap oleh tim gabungan Polresta Pati dan Polda Jateng di Wonogiri pada Kamis (7/5/2026) setelah melarikan diri.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Tengah memastikan hak pendidikan puluhan santri yang terdampak kasus kekerasan seksual tetap terpenuhi.

Proses pembelajaran bagi para santri tetap dilanjutkan melalui skema pembelajaran yang disiapkan meski izin operasional pesantren telah dicabut sejak 5 Mei 2026.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gelombang PHK Bikin Klaim JHT dan JKP di BPJS Ketenagakerjaan Meningkat
• 22 jam lalubisnis.com
thumb
Di Hadapan Akademisi Jayapura, Dedi Mulyadi Tegas: Jangan Bilang Orang Papua Malas
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Program Sanitasi Aman Pembaca “Kompas” Jangkau Wonogiri
• 19 jam lalukompas.id
thumb
5 Fakta Menarik Madura United vs PSM di Laga Pamungkas Musim Ini
• 1 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Populer: IHSG Ambles 4 Persen; Rupiah Sentuh Rp 17.680 per Dolar AS
• 9 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.