TNI AL dan Aparat Gabungan Bersinergi Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Ilegal di Sumatera Utara

jpnn.com
7 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Tim gabungan terdiri dari Den Intel Komando Daerah TNI AL (Kodaeral) I Belawan, Bea Cukai, BAIS TNI, dan Den Intel Kodam I Bukit Barisan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ballpress pakaian bekas ilegal di wilayah Jalan Lintas Sumatera, Sei Balai, Sumatera Utara, Minggu (17/5).

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua unit truk yang kedapatan mengangkut muatan pakaian bekas ilegal.

BACA JUGA: TNI AL Sathantai Kodaeral IV Bersihkan Sampah di Pantai Tanjung Uma

Dari hasil pemeriksaan, tim gabungan menemukan sebanyak 110 koli pakaian bekas yang diduga masuk secara ilegal dan melanggar ketentuan Kepabeanan yang berlaku.

Selain barang bukti berupa pakaian bekas ilegal, aparat juga mengamankan dua unit kendaraan truk beserta dua orang sopir dan satu kernet untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

BACA JUGA: Prajurit Kopaska TNI AL Beraksi, Lihat

Berdasarkan hasil pendalaman awal, kegiatan tersebut diduga melanggar Pasal 102 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. Adapun total nilai barang yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp 770.000.000.

Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti dibawa menuju Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Utara di Belawan guna proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Kali Depan Markas TNI AL Jakut

Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk nyata sinergitas antarinstansi dalam memberantas praktik penyelundupan barang ilegal yang dapat merugikan perekonomian negara, mengganggu stabilitas perdagangan nasional, serta berdampak terhadap industri dalam negeri.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari arahan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menekankan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk terus meningkatkan koordinasi dan kerja sama lintas sektoral dalam menjaga keamanan wilayah serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang merugikan negara.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemerintah akan Atur Harga Beras Fortifikasi, Kisaran Rp17.500-Rp18.000 per kg
• 16 jam lalukatadata.co.id
thumb
Pramono: Kantor Kecamatan Kebayoran Baru Harus Jadi Rumah Rakyat
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pemred Republika Ungkap Nasib Dua Jurnalis dan 7 WNI yang Disandera Pasukan Israel
• 20 jam laluliputan6.com
thumb
Aktivitas kegempaan Semeru masih tinggi sehingga status tetap Siaga
• 19 jam laluantaranews.com
thumb
Dedi Mulyadi soal Cara Atasi Kemiskinan: Pemerintahnya Belanjanya Efisien, Tidak Dipakai Jalan-jalan Pejabat
• 57 menit lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.