KPK Ungkap Alasan Kasus Kuota Haji Gus Yaqut Belum Naik Sidang

disway.id
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID-- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto menyebut proses penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024  yang menyeret mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, masih terus berjalan.

Fitroh menyampaikam, masa penahanan dalam perkara Gus Yaqut memang telah diperpanjang demi mematangkan proses penyidikan. 

BACA JUGA:Video Sosok Putih Mirip Pocong Gegerkan Warga Sukadiri Tangerang, Malah Ditantangin: Gue Tempeleng Lo!

Menurutnya, KPK ingin memastikan seluruh bukti dan fakta hukum benar-benar siap sebelum perkara dilimpahkan ke pengadilan.

"Ya ada proses penyidikan sedang berjalan dan penahanannya juga masih ada waktu eh supaya lebih matang tentunya," kata Fitroh kepada wartawan, Selasa, 19 Mei 2026.

Ia menegaskan, KPK akan segera melimpahkan perkara itu ke pengadilan apabila seluruh proses penyidikan telah rampung.

BACA JUGA:Satu Pelaku 'Didor' Tim Pemburu Begal PMJ usai Melawan saat Hendak Ditangkap

"Tunggu saja pasti akan segera kita limpahkan ke pengadilan kalau sudah waktunya," ujarnya.

Fitroh menegaskan KPK saat ini fokus melengkapi alat bukti agar dapat dipertanggungjawabkan di persidangan ketimbang memikirkan target waktu penanganan kasus tersebut.

"Yang pasti kita maksimalkan saja. supaya semuanya itu ada bukti-bukti hukum untuk mampu ya supaya agar kita mampu pertanggungjawabkan dan kita sajikan di persidangan," tegasnya.

Meski begitu, terkait kemungkinan adanya kendala dalam pemeriksaan saksi, Fitroh enggan menjelaskan lebih jauh. Ia menyebut hal tersebut merupakan ranah teknis penyidik.

"Di tataran teknis penyidik ya saya pikir," tutupnya. 

BACA JUGA:IHSG Bisa Apa Hari Ini Usai Kembali Tertekan? Analis Ungkap Faktor Penyebab

Sebelumnya, Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan kuota haji 2024. 

"Terkait dengan perkara kuota haji, kami sampaikan update-nya bahwa confirm KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Yang pertama saudara YCQ selaku eks Menteri Agama," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 9 Januari 2026.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Alasan Kenapa Kamu Harus Mulai Rutin Bangun Pagi Sebelum Jam 6
• 6 jam lalukatadata.co.id
thumb
Peringati 78 Tahun Hari Nakba, Dubes Palestina Sampaikan Pesan Penting kepada Dunia
• 20 jam laluokezone.com
thumb
Polisi ringkus sindikat pencurian aki truk di Pelabuhan Tanjung Priok
• 18 jam laluantaranews.com
thumb
Jurnalisnya Diculik Israel, Tempo: Mohon Doa, Ini Misi Sangat Mulia
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Penembakan Massal di Turki Tewaskan Enam Orang, Pelaku Masih Buron
• 12 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.