Yogyakarta: Warga Kota Yogyakarta diimbau untuk mewaspadai hantavirus yang sempat ditemukan pada tahun lalu. Meski demikian, kasus yang ditemukan tersebut telah berhasil sembuh.
"Hantavirus ditemukan satu kasus pada 2025, ditemukannya di RS Sardjito," kata Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit dan Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Lana Unwamah, Selasa, 19 Mei 2026.
Pasien tersebut sempat mengeluhkan masalah kesehatan yang awalnya dianggap sebagai sakit biasa. Namun setelah dibawa ke fasilitas kesehatan, pasien berhasil ditangani dan akhirnya sembuh.
Baca Juga :
Waspada Hantavirus, Jangan Langsung Sapu Kotoran TikusLana menjelaskan hantavirus merupakan penyakit yang berasal dari hewan dan ditularkan melalui perantara utama tikus. Salah satu cara penularannya adalah melalui gigitan tikus.
"Bisa juga melalui ludah, urine, atau kotoran tikus, udara yang terkontaminasi partikel-partikel berbahaya, ataupun kontak langsung dengan luka," ungkap dia.
Lana menjelaskan, gejala klinis hantavirus dapat menyebabkan gangguan pada ginjal serta saluran pernapasan, atau pada jantung dan paru-paru. Menurutnya, gejala tersebut mirip dengan leptospirosis.
"Kalau di Indonesia yang ditemui umumya (berdampak) pada sistem ginjal," ujarnya.
Ia mengungkapkan masa inkubasi hantavirus sekitar 1-2 minggu. Pihaknya mengimbau masyarakat yang mengalami gejala seperti demam untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.
Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit dan Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Lana Unwamah. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim
Selain gejala awal seperti demam atau panas, hantavirus juga dapat menimbulkan kemerahan di wajah dan sakit mata. Meski kasusnya tidak banyak, angka fatalitasnya diperkirakan sekitar 5–15 persen.
Lana menambahkan, masyarakat dengan pekerjaan berisiko paparan hantavirus di antaranya petani pekerja perkebunan/hutan, pekerja industri, pengendali hama, dan pekerja konstruksi.
Selain itu, ada aktivitas masyarakat yang juga berisiko, seperti membersihkan loteng, gudang, dan garasi; tinggal di ladang/gubug; memancing; berkemah; hingga mendaki gunung. Pihaknya tetap mengimbau masyarakat menjalan perilaku hidup sehat dan bersih sebagai upaya pencegahan.
"Pemkot Yogyakarta telah menerbitkan Surat Edaran (SE) pada 3 Juli 2025 tentang Kewaspadaan Leptospirosis dan Hantavirus. SE ini masih relevan dalam situasi saat ini," tuturnya.




