Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap anggota TNI dalam kasus dugaan peredaran sabu jaringan Aceh-Bogor yang dibongkar melalui Operasi Saber Bersinar 2026. Dalam penangkapan itu, dua orang warga sipil juga diciduk.
Plt. Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan, mengatakan bahwa kasus ini terungkap pada dini hari ini di Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
Advertisement
“Jadi, kami melakukan surveillance (pengawasan) dan kami mencurigai satu kendaraan. Ternyata di dalam kendaraan tersebut, kami dapatkan seseorang. Akhirnya kami periksa. Yang bersangkutan memang oknum anggota TNI,” katanya. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (19/5/2026).
Ketika para tersangka sedang menurunkan barang, petugas gabungan BNN langsung melakukan raid, planning, execution (RPE) atau penindakan.




