Saksi Sebut Ada “Kantong Merah” Berisi Uang dari RSUD untuk Rumah Dinas Bupati Ponorogo

realita.co
2 jam lalu
Cover Berita

SURABAYA (Realita)— Sidang dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah Agus Pramono, dan Direktur RSUD dr Hardjono Ponorogo Yunus Mahatma mulai membuka dugaan pola pengumpulan dana proyek dan pengaturan tender di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Selasa, 19 Mei 2026, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan dua saksi, yakni mantan tim sukses Sugiri, Singgih Cahyo Wibowo, dan seorang admin freelance bernama Novita.

Baca juga: Kasus Penipuan Tambang Nikel, Korban Desak Hakim Hukum Berat Hermanto Oriep

Kesaksian keduanya mengarah pada dugaan praktik terstruktur dalam pengelolaan proyek pemerintah, mulai dari pengumpulan fee kontraktor hingga dugaan pengondisian tender proyek bernilai miliaran rupiah.

Singgih mengaku pernah menjadi perantara pengambilan dan penyaluran uang yang diduga berasal dari setoran proyek. Di hadapan majelis hakim yang diketuai I Made Yulianda, ia menyebut dua kali mengambil uang tunai dari RSUD Ponorogo pada Mei 2024 atas arahan Ely Widodo, adik kandung Sugiri Sancoko.

“Saya diarahkan menemui Pak Yunus Mahatma di RSUD. Uangnya diberikan memakai kantong kain warna merah dan satu lagi menggunakan tas,” kata Singgih.

Menurut dia, uang tersebut kemudian dibawa ke rumah dinas bupati atau Pringgitan. Uang lalu diserahkan melalui ajudan bernama Setiawan dan Anton sebelum diterima Sugiri Sancoko.

Jaksa KPK juga mendalami catatan tulisan tangan milik Singgih yang berisi daftar pembagian fee proyek pembangunan sekolah di Ponorogo. Beberapa proyek yang disebut antara lain SDN 2 Kori dan SMPN 1 Sukorejo.

Singgih membenarkan catatan itu dibuat berdasarkan arahan pihak bupati. Ia mengaku dana hasil fee proyek dan setoran kontraktor digunakan untuk operasional politik, pembayaran utang kampanye, hingga kebutuhan sehari-hari.

“Pernah juga disuruh Pak Sugiri menyerahkan uang Rp380 juta kepada Pak Ery,” ujarnya.

Baca juga: Saksi Ungkap Dugaan Skenario OTT Yunus Mahatma, Anggota DPRD Ponorogo Membantah

Selain aliran uang proyek, persidangan juga mengungkap dugaan pengaturan tender proyek pembangunan Gedung Paviliun RSUD Ponorogo tahun 2024 senilai lebih dari Rp14,3 miliar.

Melalui kesaksiannya, Novita mengaku menjadi tenaga administrasi lepas yang mengurus dokumen sejumlah perusahaan milik kontraktor bernama Sucipto. Perusahaan itu antara lain CV Fajar Makmur, CV Cipta Makmur Jaya, CV Giri Kencana, dan CV Sunda Mandiri.

“Tugas saya mulai dari melakukan penawaran, kualifikasi ke dinas, menyusun laporan selesai pekerjaan, baru mengurus pencairan,” kata Novita.

Jaksa kemudian menyoroti proses penyusunan penawaran proyek. Novita mengaku telah menerima dokumen Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebelum proses tender dimulai. Dokumen itu disebut diperoleh dari seorang staf bernama Mela yang menerima dari pihak lain bernama Mujib.

Baca juga: Dugaan Perselingkuhan Jadi Pintu Terbongkarnya Skandal Korupsi di Ponorogo

“Dikasih HPS-nya untuk perkiraan harga supaya penyusunannya tidak terlalu lama,” ujar Novita.

Kesaksian itu memperkuat dugaan adanya kebocoran dokumen internal sebelum tender berlangsung. Dalam persidangan, Novita juga mengungkap proyek tersebut hanya diikuti perusahaan yang diurusnya.

“Waktu itu yang muncul untuk pekerjaan itu hanya dari kami saja. Tidak ada pembanding,” katanya.

Atas pekerjaannya mengurus administrasi perusahaan-perusahaan tersebut, Novita mengaku menerima fee sebesar satu persen dari nilai proyek. Untuk proyek pembangunan Paviliun RSUD senilai Rp14 miliar, ia menyebut menerima upah hingga Rp112 juta. yudhi

Editor : Redaksi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rentetan Polemik LCC 4 Pilar MPR di Kalbar Berujung Penolakan Pengulangan Final
• 9 jam lalubisnis.com
thumb
Pemerintah Siapkan Badal Haji bagi Jemaah Sakit dan Wafat | KOMPAS PAGI
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
Melebur Tawuran di Sasana Tinju Pasar Rebo
• 7 jam lalukompas.id
thumb
Emiten TP Rachmat Autopedia (ASLC) Bidik Pertumbuhan Dobel Digit 2026
• 4 jam lalubisnis.com
thumb
PLN Buka Suara soal Insiden Unit Charger SPKLU Roboh di Yogya
• 5 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.