Jakarta: Pemerintah Kota Jakarta Utara mengoptimalkan peran Kampung Siaga tuberkulosis (TB) sebagai upaya dalam mencegah penyebaran penyakit menular tersebut di daerah setempat.
"Penanganan tuberkulosis tidak dapat dilakukan hanya oleh sektor kesehatan semata. Dibutuhkan keterlibatan seluruh unsur, mulai dari pemerintah kota, kecamatan, kelurahan, kader hingga masyarakat,” kata Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Kota Jakarta Utara Muhammad Andri di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa, 19 Mei 2026.
Andri menyebutkan setiap kelurahan di Jakarta Utara ditargetkan membentuk minimal dua RW Siaga Tuberkulosis pada tahun ini. Jakarta Utara telah membentuk 33 Kampung Siaga TB pada 2024 dan 36 Kampung Siaga TB pada 2025.
“Kami menekankan pentingnya penguatan pengawasan dan kolaborasi lintas sektor dalam percepatan penanganan TB,” kata Andri.
Baca Juga :
Kemenkes Optimalkan Terapi Tuberkulosis untuk Cegah Penularan KasusMenurut dia, penanganan tuberkulosis harus dilakukan secara menyeluruh melalui peningkatan kesadaran masyarakat, pengawasan kepatuhan minum obat, kampanye edukasi, serta penghapusan stigma terhadap pasien TB.
Selain itu, monitoring acak ke sekolah dan RW Siaga TB akan dilakukan pada Agustus-September 2026 sebagai bagian evaluasi program.
Pihaknya terus memperkuat advokasi kepada masyarakat agar disiplin menjalani pengobatan. meningkatkan pengawasan minum obat pasien, memperluas kampanye kesadaran tentang tuberkulosis
“Selain itu menghilangkan stigma terhadap pasien TB melalui pendekatan yang lebih positif dan edukatif," kata dia.
Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Kota Jakarta Utara Muhammad Andri. Foto: Antara
Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara menyampaikan instrumen pemantauan RW Siaga TB berbasis data "by name, by address" (BNBA) per RW dan kelurahan.
Menurut dia, sistem tersebut digunakan untuk memantau pasien TB beserta kontak eratnya, di mana satu pasien akan diikuti pendataan terhadap delapan kontak erat yang wajib menjalani skrining.
Ia menambahkan instrumen pemantauan tersebut akan dibagikan kepada kelurahan dan kader untuk mendukung pelaksanaan skrining, pemantauan kontak erat, pengawasan konsumsi Obat Anti Tuberkulosis (OAT), hingga Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT).
Input data direncanakan mulai Juni 2026 dan akan dievaluasi setelah tiga bulan pelaksanaan.
“Penguatan monitoring dan evaluasi pada setiap tahapan harus dilakukan agar penanganannya lebih terukur, tercatat dengan baik, dan hasilnya dapat dirasakan secara nyata,” kata dia.




