JAKARTA - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi membeberkan bahaya nyata penyalahgunaan narkotika pada rokok elektronik alias vape dan sejenisnya. Bahkan, menurutnya, rokok elektronik sama berbahayanya dengan rokok konvensional.
"Rokok elektronik ini di banyak negara dilarang. Bahkan tetangga kita seperti Singapura melarang adanya rokok elektronik karena potensi penyalahgunaannya besar. Hari ini kita bisa melihat potensi itu nyata dan ada di negara kita," ujarnya kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).
Salah satu buktinya, kata Nadia, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap kasus peredaran narkotika pada Selasa (19/5/2026), termasuk penyalahgunaan sediaan farmasi pada rokok elektronik.
Dalam kasus tersebut, perangkat rokok elektronik dicampur bahan-bahan ilegal, tidak berizin, hingga obat-obatan terlarang untuk menimbulkan efek serupa narkotika.
Baca Juga:Muspinas III BMK 1957 Ingin Agung Laksono Jadi Bapak Kosgoro di Mubes"Tanpa adanya bahan itu saja, kita tahu rokok dan produk tembakau merupakan zat adiktif yang dapat menimbulkan kecanduan. Ditambah lagi dengan penyalahgunaan obat maupun bahan-bahan yang bersifat psikotropika atau narkotika melalui rokok elektronik, ini pasti bebannya besar," tuturnya.
Dia mengungkapkan, rokok konvensional menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi, serta memicu berbagai penyakit seperti kanker, jantung, hingga stroke. Kondisi itu diperparah dengan rokok elektronik yang mudah dicampur berbagai zat lain, baik ilegal maupun narkotika.
"Pasti berdampak, selain meningkatkan kecanduan juga memunculkan penyakit lain seperti kanker dan sebagainya. Kita menuju bonus demografi 2030, kita tidak ingin anak-anak kita tidak mampu bersaing di kancah global karena menjadi pesakitan dan tidak qualified menjadi sumber daya manusia yang diharapkan dunia," paparnya.
Karena itu, lanjut Nadia, penindakan yang dilakukan BNN RI terhadap peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang sangat penting untuk melindungi kesehatan generasi muda, khususnya terkait penyalahgunaan rokok elektronik.
Menurutnya, masih banyak anak muda Indonesia yang menganggap rokok elektronik sebagai tren dan dinilai tidak menyebabkan kecanduan seperti rokok konvensional.
Baca Juga:JK Ungkit Peran dalam Karier Politik Jokowi, Begini Komentar Sekjen Golkar"Dianggap lebih baik karena menjadi alternatif rokok konvensional. Padahal itu tidak benar. Justru rokok elektronik, seperti yang kita lihat di banyak negara, termasuk Singapura dan Malaysia, mendapat pelarangan karena potensi penyalahgunaan dan dampaknya dinilai lebih besar daripada rokok konvensional," pungkasnya.
#nasional




