Arsip Foto ”Kompas” : Saat Dua KRL Beradu Muka di Pelintasan Tunggal

kompas.id
3 jam lalu
Cover Berita

Tak terbayangkan suasana pada Selasa pagi, 2 November 1993, saat dua rangkaian kereta rel listrik yang melaju di satu jalur rel dengan kecepatan masing-masing 60 kilometer per jam bertabrakan dengan hebat di Desa Ratujaya, Depok, Jawa Barat.

Brak! Tanpa ampun, benturan keras kedua KRL tersebut memecah keheningan pagi. Tabrakan yang terjadi sekitar pukul 07.35 WIB ini melibatkan KRL 531 berwarna metalik yang datang dari arah Bogor menuju Jakarta dan KRL 520 berwarna merah-biru dari arah Jakarta menuju Bogor.

Lokasi kejadian berjarak sekitar 1,5 kilometer dari Stasiun Depok Lama. Setiap KRL yang terlibat dalam kecelakaan ini membawa delapan gerbong.

Dua KRL yang datang dari arah berlawanan bertabrakan di rel jalur tunggal di Desa Ratujaya, Depok, Jawa Barat, 2 November 1993. KOMPAS/JB SURATNO

KOMPAS/JB SURATNO

Tercatat 20 orang meninggal dan lebih dari 150 lainnya luka berat dan ringan. KOMPAS/JB SURATNO

Kuatnya benturan tersebut membuat bagian depan KRL 520 mencuat ke atas dengan badan tertekuk. Sementara itu, bagian depan KRL 531 juga ringsek parah, bahkan gerbong keduanya melesak dan membengkok. Para penumpang yang berada di gerbong-gerbong terdepan menjadi korban yang paling terdampak.

Mereka terjepit di antara reruntuhan logam kereta yang hancur. Tercatat, 20 orang meninggal serta lebih dari 150 orang mengalami luka berat dan ringan.

Evakuasi para korban berlangsung dramatis selama berjam-jam. Petugas yang dibantu warga sekitar harus memotong badan kereta untuk mengeluarkan para korban yang terjepit.

Sekitar pukul 13.30 WIB, rangkaian kereta yang bertabrakan itu ditarik untuk memudahkan evakuasi lanjutan. Penarikan kedua kereta naas tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Perhubungan Haryanto Dhanutirto, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Soejono, dan Direktur Utama Perumka Anwar Suprijadi. Jenazah terakhir yang dievakuasi dari dalam kereta pada sekitar pukul 18.55 WIB adalah sang masinis, Adi Purnomo.

Tabrakan kedua KRL tersebut juga mengakibatkan operasional kereta tujuan Jakarta dan Bogor dihentikan sementara.

​Di sejumlah stasiun, seperti Stasiun Citayam, Stasiun Universitas Pancasila, Stasiun Kalibata, dan Stasiun Manggarai, perjalanan KRL lumpuh total karena aliran listrik langsung dipadamkan setelah tabrakan terjadi. Akibatnya, ribuan pekerja dan pelajar, terutama yang berdomisili di Depok dan Bogor, sama sekali tidak terangkut oleh KRL. Mereka pun mencari alternatif transportasi lain, seperti bus kota.

Dalam keterangan melalui konferensi pers di Jakarta, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Soejono mengatakan, pengatur perjalanan kereta api (PPKA) Stasiun Depok memberangkatkan KRL 520 pada pukul 07.32 WIB, delapan menit lebih awal dari jadwal. Saat itu, plombir pengaman hubungan blok yang merupakan perangkat persinyalan di Stasiun Depok diketahui memiliki cacat fisik karena tidak lengkap.

Sementara itu, KRL 531 dari Stasiun Citayam, Depok, diberangkatkan pada pukul 07.31 WIB atau dua menit lebih lambat dari jadwal. Di Stasiun Citayam, semua peralatan, termasuk perangkat telekomunikasi dan persinyalan, berfungsi dengan baik. Kecelakaan terjadi pada pukul 07.35 WIB atau tiga menit sesudah KRL 520 diberangkatkan dari Stasiun Depok.

Menurut Soejono, seandainya PPKA Stasiun Depok menunda pemberangkatan kereta api yang menjadi tanggung jawabnya selama lima menit saja, kecelakaan tersebut dapat dihindari. Sebab, waktu tempuh antara Depok dan Citayam hanya memakan waktu lima menit.

Cacat fisik yang ditemukan pada perangkat persinyalan di Stasiun Depok, antara lain, adalah tidak adanya plombir tingkapan untuk memberikan izin aman kepada Stasiun Citayam. Selain itu, plombir tingkapan sebagai penanda kereta api yang sudah diberangkatkan dari Citayam juga tidak ada.

Kerusakan sinyal di Stasiun Depok sebenarnya sudah diketahui pada 30 Oktober 1993 atau tiga hari sebelum kecelakaan terjadi. ”Bahkan, kerusakan itu sebenarnya sudah diperbaiki meskipun segel yang seharusnya ada pada peralatan tersebut tidak dipasang,” kata Soejono.

Menurut Soejono, sejak kerusakan diperbaiki, KRL 520 dari Depok yang terkena musibah itu sebenarnya merupakan KA yang ketujuh yang melintas di situ. Sebelumnya, keenam kereta yang diberangkatkan dari Depok tidak mengalami masalah (Kompas, 11 November 1993).

Baca JugaArsip Foto ”Kompas”: Lahirnya Kereta Argo, Primadona Baru Kereta Api di Indonesia

Terkait dengan peristiwa tersebut, pemerintah juga mengambil tindakan dengan menjatuhkan sanksi administratif dan disiplin terhadap lima petugas yang diindikasikan melakukan kelalaian. Mereka diberhentikan sementara hingga peradilan selesai.

Selanjutnya, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bogor yang dipimpin oleh hakim Moch Suleman, pengatur perjalanan kereta api (PPKA) Stasiun Depok Lama, Slamet Imam Santoso (32), divonis 3 tahun penjara. Sementara itu, PPKA Stasiun Citayam, Jamaludin (32), divonis 18 bulan penjara.

Kedua terdakwa diadili secara terpisah pada hari dan oleh hakim yang sama dengan menghadirkan dua jaksa penuntut umum (Kompas, 4 Mei 1994).

Tragedi KRL di Ratujaya itu mendorong pemerintah mengambil langkah percepatan pembangunan jalur ganda pada lintasan yang rawan. Lintas-lintas yang dianggap rawan pada waktu itu termasuk lintas Bogor-Depok, lintas Cikampek-Cirebon, dan lintas Cikampek- Purwakarta.

Peningkatan jalur KA lintasan Depok-Bogor dari jalur tunggal menjadi jalur ganda (double track) sepanjang 23 kilometer dibangun pada awal 1994 dan diresmikan pada September 1996.

Dalam catatan Kompas, tabrakan KRL pada 2 November 1993 itu merupakan yang kedua kalinya di lokasi yang sama, hanya berjarak sekitar 10 meter dari kejadian serupa pada 22 September 1968. Saat itu, dua lokomotif kereta diesel dengan rangkaian gerbong yang melintas dari arah berlawanan bertabrakan yang menyebabkan 29 orang meninggal dan 53 lainnya luka-luka.

Serial Artikel

Arsip Foto ”Kompas”: Pembajakan Pesawat Pertama di Indonesia

Merpati Nusantara Airlines (MNA) dengan nomor penerbangan MZ-171 dibajak pada Kamis, 5 April 1972. Pembajak meminta tuntutan uang Rp 20 juta.

Baca Artikel


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Seluruh WNI dalam Misi Kemanusiaan Global Sumud Flotilla Ditahan Israel
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Sapi Sehat Jadi Prioritas Jelang Idul Adha
• 6 jam lalukompas.id
thumb
Cerita Bursa Raksasa Tetangga RI Mau Kolaps, Diselamatkan Investor Ini
• 6 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Bacakan 7 Poin Gugatan, TAUD Tolak Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke POM TNI
• 23 menit laluokezone.com
thumb
Tangani Konflik Suku Papua Pegunungan, Wamendagri Ribka Haluk Fokus Susun Regulasi Strategis
• 20 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.