Potensi bahaya dari insiden charger roboh di SPKLU Yogyakarta pada Jumat 15 Mei 2026 lalu menjadi perhatian serius PT PLN (Persero). Namun, perusahaan memastikan risiko utama bukan berupa ledakan, melainkan dampak fisik di sekitar lokasi.
Manager PLN UP3 Yogyakarta Wonosari Agung Pratomo menjelaskan, skenario terburuk dari kejadian tersebut adalah unit charger dapat menimpa objek di sekitarnya.
“Risiko utama dari kejadian seperti ini adalah unit charger dapat menimpa kendaraan atau konsumen di sekitar lokasi,” ujar Agung kepada kumparan, Selasa (19/5/2026).
Ia menegaskan, insiden yang terjadi sebelumnya tidak menimbulkan dampak berbahaya seperti ledakan. Kondisi di lapangan saat itu tetap terkendali meski terjadi kerusakan pada perangkat.
“Pada insiden kemarin tidak terjadi ledakan maupun percikan berbahaya. Kerusakan yang terjadi hanya berupa kerusakan fisik pada unit charger, dan peralatan telah berhasil diperbaiki serta kembali beroperasi pada Minggu, 17 Mei 2026,” katanya.
Menurutnya, sistem keamanan pada perangkat SPKLU telah dirancang untuk meminimalkan risiko bahaya dari kelistrikan. Karena itu, potensi bahaya besar seperti ledakan dapat dihindari dalam kondisi tertentu.
"PLN memastikan seluruh perangkat telah melalui pemeriksaan sebelum kembali dioperasikan. Langkah ini dilakukan agar keamanan pengguna tetap terjaga saat memanfaatkan fasilitas pengisian kendaraan listrik," lanjutnya.
Kejadian unit charger roboh menjadi pengingat pentingnya penggunaan SPKLU sesuai prosedur. Kesadaran pengguna dinilai menjadi faktor kunci untuk mencegah insiden serupa terulang. Utamanya juga terkait penggunaan aksesori pada eksterior kendaraan.





