Kota Bengkulu: Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu, mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak kambing, sapi, dan kerbau menjelang Iduladha 1447 Hijriah. Hal itu untuk memastikan hewan ternak yang diperjualbelikan dalam keadaan sehat dan layak disembelih, serta aman untuk dikonsumsi masyarakat.
"Saat ini kasus PMK di Kota Bengkulu sudah melandai. Namun kami tetap melakukan pemantauan secara intensif, termasuk vaksinasi PMK dan penyakit jembrana, agar hewan ternak yang akan dijadikan kurban benar-benar sehat, layak disembelih, dan aman dikonsumsi masyarakat," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bengkulu Henny Kusuma Dewi, di Bengkulu, Rabu, 20 Mei 2026, melansir Antara.
Baca Juga :
Stok Hewan Kurban Aceh Timur Capai 2.428 EkorPihaknya juga akan memperluas pengawasan ke sejumlah lapak penjualan hewan kurban musiman yang mulai bermunculan menjelang iduladha, dan melakukan pemeriksaan untuk memastikan seluruh hewan yang dipasarkan telah memenuhi syarat kesehatan dan sesuai syariat Islam.
Ilustrasi hewan ternak. Pexels
Henny mengatakan bahwa DKPP Kota Bengkulu juga memberikan edukasi kepada para peternak terkait tata cara pemeliharaan yang baik, kebersihan kandang, hingga pemberian pakan bergizi agar kondisi hewan tetap prima.
"Masyarakat diimbau agar lebih selektif saat membeli hewan kurban dengan membeli hewan hanya di lapak resmi yang telah memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari petugas medis Kota Bengkulu," pesan dia.




