Polda Sumatera Selatan memusnahkan sekitar 200 kilogram ganja yang merupakan hasil pengungkapan ladang ganja seluas 20 hektar di Kabupaten Empat Lawang. Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho, saat kunjungan kerjanya di Mapolres Empat Lawang.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari delapan karung ganja kering dan satu karung ganja basah. Ganja tersebut merupakan hasil operasi kepolisian di Desa Batu Junggul, Kecamatan Muara Pinang pada Februari lalu. Kapolda Sumsel menegaskan, pemusnahan ganja ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
"Ini adalah bentuk kolaborasi antara kepolisian dengan masyarakat yang didukung juga oleh Pemerintah Daerah maupun teman-teman dari komponen masyarakat lainnya. Ini semua menjadi satu titik utama bahwa tadi yang pertama dari keamanan." kata Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho, dikutip dari tayangan Headline News, Metro TV, Rabu, 20 Mei 2026.
Baca juga: Polisi Bagikan Air Mineral dan Roti ke Massa Aksi Guru Honorer
Polisi juga terus memburu jaringan pelaku lain termasuk tiga tersangka yang masih berstatus daftar pencarian orang. Polda Sumsel menyatakan pemberantasan narkoba akan dilakukan melalui sinergi aparat dan masyarakat serta didukung pemanfaatan teknologi dalam penyidikan kejahatan.




