DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau seluruh satuan pendidikan tidak menggelar kegiatan sekolah yang berpotensi menambah beban biaya bagi orangtua siswa.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3.1/3097/Sekret.um/2026 sebagai tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang pembangunan pendidikan untuk mewujudkan peserta didik yang “cageur, bageur, bener, pinter, tur singer”.
Surat edaran itu ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Wahid Suryono, pada 12 Mei 2026.
Dalam surat tersebut, sekolah diimbau tidak mengadakan kegiatan piknik berkedok study tour apabila berdampak pada penambahan biaya bagi orangtua murid.
Sebagai gantinya, sekolah didorong membuat kegiatan yang lebih berbasis inovasi dan pembelajaran praktis.
Beberapa kegiatan yang dianjurkan antara lain pengelolaan sampah mandiri, pertanian organik, peternakan, perikanan, hingga pengembangan wawasan dunia usaha dan industri.
Kebijakan ini muncul di tengah sorotan publik terhadap kegiatan study tour sekolah yang kerap dinilai membebani wali murid karena biaya transportasi, konsumsi, hingga akomodasi.
Baca juga: Atasi Darurat Sampah, Pemkot Depok Akan Olah 700 Ton Sampah Jadi Listrik di Bogor
Wisuda dan Perpisahan Berbiaya Juga Diimbau DihentikanSelain study tour, Pemkot Depok juga mengimbau sekolah tidak menggelar kegiatan wisuda maupun perpisahan yang menimbulkan tambahan biaya bagi orangtua siswa.
Imbauan tersebut berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga pendidikan menengah.
Dalam beberapa tahun terakhir, kegiatan wisuda sekolah menjadi perhatian karena dinilai semakin menyerupai acara seremonial besar dengan biaya yang tidak sedikit.
Baca juga: Sempat Kebanjiran, Stadion Mahakam Depok Kini Ditutup Sementara
Siswa Diimbau Bawa Bekal dan Mulai MenabungMelalui surat edaran tersebut, Pemkot Depok juga mengimbau peserta didik mulai membiasakan membawa bekal makanan dari rumah.
Siswa juga diminta mengurangi uang jajan dan mulai menabung sebagai bekal investasi masa depan.
Pemkot Depok berharap kebijakan tersebut dapat membuat kegiatan pendidikan kembali berfokus pada peningkatan kualitas pembelajaran dan pembentukan karakter siswa tanpa memberatkan kondisi ekonomi keluarga.
“Seluruh satuan pendidikan diharapkan dapat mematuhi imbauan yang telah disampaikan,” demikian isi imbauan tersebut.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




