Wacana Layer Baru CHT Beri Ruang Kompromi untuk Rokok Ilegal

idxchannel.com
12 jam lalu
Cover Berita

Kebijakan yang disebut sebagai upaya menarik produsen rokok ilegal masuk ke jalur legal itu dinilai justru melemahkan komitmen penegakan hukum pemerintah.

Wacana Layer Baru CHT Beri Ruang Kompromi untuk Rokok Ilegal

IDXChannel - Rencana pemerintah untuk memberlakukan layer (golongan) baru cukai hasil tembakau (CHT) seperti memberi ruang kompromi untuk peredaran rokok ilegal.

Kebijakan yang disebut sebagai upaya menarik produsen rokok ilegal masuk ke jalur legal itu dinilai justru melemahkan komitmen penegakan hukum pemerintah terhadap peredaran rokok ilegal.

Baca Juga:
Legalisasi Rokok Ilegal Lewat Layer Cukai Lemahkan Pemberantasan Kejahatan Ekonomi

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Seira Tamara, menilai pendekatan yang diambil pemerintah terkesan lebih mengakomodasi pelaku rokok ilegal dibanding memperkuat penegakan hukum.

Kebijakan yang memberi ruang bagi produsen ilegal untuk masuk ke dalam skema tarif baru cukai justru menunjukkan pemerintah sedang membuka ruang kompromi terhadap pelanggaran hukum yang selama ini terjadi. Hal ini bertentangan dengan komitmen yang selama ini digaungkan oleh Presiden Prabowo Subianto tentang penegakan hukum terhadap praktik-praktik ilegal tanpa pandang bulu.

Baca Juga:
Wacana Tambah Layer Cukai Rokok Dinilai Beri Kesempatan ke Pelaku Rokok Ilegal

“Itu justru sudah menunjukkan bahwa komitmennya bukan menegakkan hukum. Karena apabila komitmennya menegakkan hukum secara optimal, ruang perundingan seperti ini rasanya kemungkinan terjadinya sangat kecil,” kata dia, Rabu (20/5/2026).

Dia menilai langkah pemerintah tersebut berpotensi memunculkan persepsi publik bahwa negara sedang melakukan pemutihan terhadap praktik ilegal yang selama ini merugikan negara dan masyarakat.

Persoalan rokok ilegal berkaitan dengan persoalan sistemik yang kompleks, mulai dari rantai distribusi hingga dugaan adanya perlindungan terhadap praktik ilegal tertentu.

“Dalam rantai distribusinya dari hulu ke hilir melibatkan masyarakat, sehingga kalau usaha ilegal tersebut kemudian ditindak (dilegalkan), pada akhirnya masyarakat akan ikut protes karena dianggap mengganggu mata pencaharian mereka juga," katanya.

Sebelumnya Menteri Keuangan Purbaya mengatakan, layer baru tersebut disiapkan untuk menyaring produsen yang selama ini beroperasi secara ilegal agar masuk ke dalam sistem resmi pemerintah.

“Harapannya Juni sudah bisa jalan. Barang-barang ilegal masih banyak di sana. Jadi kalau itu keluar, nanti mereka bisa masuk ke layer tersebut," kata Purbaya kepada wartawan, Senin (4/5/2026).

"Dan kalau ada yang main-main, saya tutup betulan. Serius itu ancamannya," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
TNI Bersama Warga Gotong Royong Rampungkan Jembatan Garuda di Bengkulu
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Kebiasaan Buruk yang Seketika Bisa Merusak Hubungan
• 15 jam lalubeautynesia.id
thumb
Gereja Merah Bersiap Naik Kelas Jadi Destinasi Heritage Andalan Kota Probolinggo
• 22 jam laluberitajatim.com
thumb
Layanan RS di Gaza Lumpuh, 76 Persen Alat Medis Rusak
• 20 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Danantara Menargetkan 15 Ribu Talenta Semikonduktor untuk Perkuat Industri Chip Nasional
• 12 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.