Kota Jambi (ANTARA) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama Mabes Polri menargetkan 10 ribu wartawan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia insan pers di Indonesia.
"Kami (PWI) akan bekerja sama dengan Mabes Polri untuk bersama-sama meningkatkan kualitas SDM khusus wartawan kami melakukan uji kompetensi bersama. Dalam waktu dekat diteken nota kesepahaman," kata Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir saat menghadiri kegiatan UKW di Kota Jambi, Rabu.
Munir mengatakan saat ini program tersebut baru dijalankan oleh Polda Metro Jaya dengan melibatkan sekitar 100 wartawan di wilayah tersebut.
Menurut dia, PWI dan Mabes Polri juga akan menggelar rapat lanjutan pada Jumat (22/5) untuk memantapkan pelaksanaan program agar berjalan sesuai rencana.
Ia menambahkan seluruh pembiayaan pelaksanaan UKW dalam program kerja sama tersebut bersumber dari anggaran kepolisian.
Baca juga: PWI bersama Polri jajaki kerja sama UKW untuk 10 ribu wartawan
Melalui kerja sama ini, diharapkan kompetensi dan profesionalisme wartawan di Indonesia dapat semakin meningkat.
Di sisi lain, sinergi ini juga menegaskan pentingnya perlindungan terhadap kerja-kerja jurnalistik.
"Pelaksanaan uji kompetensi akan dilakukan secara bertahap berdasarkan kebutuhan di masing-masing wilayah. Ke depan setiap daerah direncanakan akan dijatah sesuai dengan kuota," tambahnya.
Baca juga: Ketum PWI: Wartawan harus mampu internalisasi Kode Etik Jurnalistik
Ketua Dewan Pengawas LKBN ANTARA meyakini, di tengah derasnya arus informasi digital, keberadaan wartawan yang kompeten dan profesional menjadi mutlak diperlukan.
Untuk itu, melalui pelaksanaan uji kompetensi bagi wartawan yang diselenggarakan PWI Kota Jambi, diharapkan akan mampu melahirkan karya-karya jurnalistik yang berkualitas tinggi.
Sehingga bisa menjadi referensi informasi yang terpercaya bagi masyarakat luas melalui produk jurnalistik yang dihasilkan.
Menurut dia, dengan mengikuti UKW, seorang jurnalis akan memiliki standar kompetensi yang jelas untuk menghasilkan produk pers yang sahih, akurat, dan membawa kemaslahatan atau manfaat bagi publik.
"Harapannya, masyarakat bisa mendapatkan informasi yang benar. Informasi yang benar ini dilahirkan oleh teman-teman yang mengikuti uji kompetensi ini," tegas dia.
Baca juga: LKBN ANTARA tingkatkan kapastitas wartawan melalui UKW
"Kami (PWI) akan bekerja sama dengan Mabes Polri untuk bersama-sama meningkatkan kualitas SDM khusus wartawan kami melakukan uji kompetensi bersama. Dalam waktu dekat diteken nota kesepahaman," kata Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir saat menghadiri kegiatan UKW di Kota Jambi, Rabu.
Munir mengatakan saat ini program tersebut baru dijalankan oleh Polda Metro Jaya dengan melibatkan sekitar 100 wartawan di wilayah tersebut.
Menurut dia, PWI dan Mabes Polri juga akan menggelar rapat lanjutan pada Jumat (22/5) untuk memantapkan pelaksanaan program agar berjalan sesuai rencana.
Ia menambahkan seluruh pembiayaan pelaksanaan UKW dalam program kerja sama tersebut bersumber dari anggaran kepolisian.
Baca juga: PWI bersama Polri jajaki kerja sama UKW untuk 10 ribu wartawan
Melalui kerja sama ini, diharapkan kompetensi dan profesionalisme wartawan di Indonesia dapat semakin meningkat.
Di sisi lain, sinergi ini juga menegaskan pentingnya perlindungan terhadap kerja-kerja jurnalistik.
"Pelaksanaan uji kompetensi akan dilakukan secara bertahap berdasarkan kebutuhan di masing-masing wilayah. Ke depan setiap daerah direncanakan akan dijatah sesuai dengan kuota," tambahnya.
Baca juga: Ketum PWI: Wartawan harus mampu internalisasi Kode Etik Jurnalistik
Ketua Dewan Pengawas LKBN ANTARA meyakini, di tengah derasnya arus informasi digital, keberadaan wartawan yang kompeten dan profesional menjadi mutlak diperlukan.
Untuk itu, melalui pelaksanaan uji kompetensi bagi wartawan yang diselenggarakan PWI Kota Jambi, diharapkan akan mampu melahirkan karya-karya jurnalistik yang berkualitas tinggi.
Sehingga bisa menjadi referensi informasi yang terpercaya bagi masyarakat luas melalui produk jurnalistik yang dihasilkan.
Menurut dia, dengan mengikuti UKW, seorang jurnalis akan memiliki standar kompetensi yang jelas untuk menghasilkan produk pers yang sahih, akurat, dan membawa kemaslahatan atau manfaat bagi publik.
"Harapannya, masyarakat bisa mendapatkan informasi yang benar. Informasi yang benar ini dilahirkan oleh teman-teman yang mengikuti uji kompetensi ini," tegas dia.
Baca juga: LKBN ANTARA tingkatkan kapastitas wartawan melalui UKW





