Komitmen Presiden Benahi Tata Kelola Ekspor SDA Dinilai Sejalan Amanat UUD

metrotvnews.com
12 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno, mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto membenahi tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) melalui pembentukan badan pengelola ekspor. Langkah tersebut sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat.

“Langkah penataan ekspor komoditas ini penting untuk memastikan bahwa kekayaan sumber daya alam Indonesia benar-benar memberikan manfaat optimal bagi negara dan rakyat,” kata Eddy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, dilansir dari Antara, Rabu, 20 Mei 2026.

Dia menilai selama ini masih terdapat persoalan pelaporan nilai ekspor di bawah nilai sebenarnya (under invoicing) dan pengalihan harga (transfer pricing) dalam tata niaga ekspor sumber daya alam yang dilakukan oknum pelaku usaha. Menurut dia, kondisi tersebut menyebabkan penerimaan negara dari ekspor komoditas sumber daya alam belum optimal.

Eddy berharap mekanisme baru yang disiapkan pemerintah dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan transparansi perdagangan komoditas, serta memaksimalkan penerimaan devisa negara di tengah tantangan ekonomi global dan kebutuhan pembiayaan pembangunan. Namun, dia mengingatkan implementasi kebijakan harus dilakukan secara hati-hati dan komunikatif agar tidak menimbulkan ketidakpastian di kalangan pelaku usaha.

“Para pembantu Presiden perlu membangun komunikasi yang baik agar tidak muncul keraguan, kebingungan, maupun keresahan di kalangan pelaku usaha,” ujar dia.

Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI di Gedung Nusantara. Foto: TV Parlemen/BPMI Setpres

Baca Juga:  Pemerintah Bentuk Danantara Sumber Daya Indonesia, Awasi Ekspor Komoditas Strategis

Dia menambahkan sektor ekspor komoditas tetap membutuhkan kepastian regulasi dan iklim usaha yang sehat agar Indonesia mampu bersaing di pasar global. Oleh karena itu, proses transisi menuju mekanisme baru perlu mengedepankan kepastian hukum, kemudahan berusaha, transparansi, dan kolaborasi antara pemerintah dengan pelaku industri.

“Tujuan utamanya adalah memperkuat kepentingan nasional tanpa mengganggu keberlangsungan usaha dan daya saing ekspor Indonesia,” katanya.

Komitmen pembentukan badan pengelola ekspor sumber daya alam sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal di Gedung DPR RI, Rabu, 20 Mei 2026.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Imigrasi Palopo dan Pemkab Toraja Utara kolaborasi cegah TPPO-TPPM
• 6 jam laluantaranews.com
thumb
AS Tekan Dubes Palestina Tak Ikut Pencalonan Wapres Majelis Umum PBB
• 18 menit laludetik.com
thumb
Prabowo Soal Gaji Guru Kecil Gegara Kekayaan Indonesia Lari ke Luar Negeri, Apa Solusinya?
• 22 jam laludisway.id
thumb
Kantor Bupati Bulungan Kaltara Terbakar, Petugas Damkar Kena Pecahan Kaca
• 7 jam laludetik.com
thumb
Lensa Berbicara: Ribuan Guru Madrasah Geruduk DPR, Tuntut Kesejahteraan
• 12 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.