Nasib Harga Pupuk Subsidi Kala Rupiah Melemah, Bakal Naik?

bisnis.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan pelemahan nilai tukar rupiah tidak akan berdampak pada harga pupuk bersubsidi bagi petani. Adapun, fokus utama perusahaan saat ini adalah menjaga keterjangkauan pupuk di tengah tekanan biaya produksi dan fluktuasi kurs.

Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia Yehezkiel Adiperwira mengatakan pelemahan rupiah memang menjadi perhatian manajemen mengingat industri pupuk masih bergantung pada sejumlah bahan baku impor.

Nilai tukar rupiah ditutup menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Rabu (20/5/2026), seiring respons pasar terhadap langkah pemerintah memangkas anggaran serta keputusan agresif Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan. Berdasarkan data TradingView, rupiah ditutup menguat 0,48% ke level Rp17.629 per dolar AS.

“Pelemahan nilai tukar ini memang menjadi salah satu concern oleh manajemen, tetapi kembali lagi memang fokus kami yaitu memastikan bahwa petani di Indonesia, terutama petani subsidi itu tidak terdampak atas pelemahan nilai tukar ini,” kata Yehezkiel dalam konferensi pers di Command Center Pupuk Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2026).

Menurutnya, harga pupuk bersubsidi untuk petani tetap mengacu pada harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah dan bahkan telah diturunkan sebesar 20%.

Berdasarkan kebijakan baru yang mulai berlaku pada 22 Oktober 2025, harga pupuk urea subsidi ditetapkan sebesar Rp1.800 per kilogram atau Rp90.000 per sak.

Baca Juga

  • Prabowo Sebut Banyak Negara Bergantung pada Pupuk dan Beras RI
  • Mentan Amran Pamer Harga Pupuk RI Turun 20% di Tengah Konflik Global
  • Pupuk Indonesia Ekspor Perdana Urea ke Australia, Target Rp7 Triliun

Kemudian, harga pupuk NPK dipatok Rp1.850 per kilogram atau Rp92.500 per sak, NPK formula khusus Rp2.300 per kilogram atau Rp115.000 per sak, pupuk organik Rp800 per kilogram atau Rp40.000 per sak, ZA Rp1.400 per kilogram atau Rp70.000 per sak, serta SP-36 sebesar Rp2.000 per kilogram atau Rp100.000 per sak.

Pemerintah juga telah menetapkan alokasi pupuk subsidi tahun ini sebesar 9,84 juta ton. Per 1 Januari—19 Mei 2026, realisasi penyaluran telah mencapai 3,74 juta ton atau sekitar sepertiga dari total alokasi. Jumlah tersebut meningkat sekitar 34% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Masih ada sekitar 6,1 juta ton yang masih bisa ditebus oleh petani Indonesia yang memang memenuhi syarat untuk menebus pupuk subsidi itu,” imbuhnya.

Yehezkiel mengatakan peningkatan penyaluran pupuk subsidi didorong oleh perbaikan tata kelola serta implementasi Perpres No. 6 dan Perpres No. 113 yang mempermudah proses penebusan pupuk oleh petani.

Selain itu, faktor cuaca juga dinilai mendukung tingginya permintaan pupuk pada tahun ini. Pupuk Indonesia memperkirakan fenomena kemarau basah masih akan terjadi di sejumlah wilayah sehingga aktivitas tanam tetap berjalan.

Untuk itu, perusahaan optimistis target penyaluran pupuk subsidi tahun ini dapat tercapai sesuai penugasan pemerintah.

Adapun, kontrak penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan antara Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Pupuk Indonesia.

Pada sektor pertanian, alokasi pupuk subsidi terdiri atas urea sebanyak 4,423 juta ton, NPK 15-10-12 sebesar 4,471 juta ton, NPK formula khusus 81.179 ton, ZA 16.499 ton, serta pupuk organik 558.273 ton. Total alokasi sektor pertanian mencapai sekitar 9,55 juta ton.

Pupuk subsidi tersebut diperuntukkan bagi 10 komoditas tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan, yakni padi, jagung, kedelai, ubi kayu, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao, dan kopi.

Sementara itu, pada sektor perikanan, alokasi pupuk subsidi mencapai sekitar 295.686 ton yang terdiri atas urea 125.397 ton, ZA 86.455 ton, dan pupuk organik 83.834 ton.

Penerima manfaat mencakup sembilan komoditas pembenihan dan pembesaran, seperti udang windu, udang vaname, bandeng, lele, patin, nila, mas, gurame, dan nila salin.

Selain memenuhi kebutuhan domestik, Pupuk Indonesia juga masih memiliki surplus produksi pupuk urea sekitar 1,5 juta ton.

“Untuk urea sendiri, untuk tahun ini itu kita produksi 7,8 [juta ton], sedangkan kebutuhan subsidi plus juga nonsubsidi itu di angka 6,3 [juta ton] sehingga kami punya ekses sekitar 1,5 juta ton,” terangnya.

Lebih lanjut, Yehezkiel mengatakan Pupuk Indonesia terus mendorong petani yang telah memiliki alokasi untuk segera menebus pupuk subsidi demi mendukung target swasembada pangan nasional.

Di tengah tekanan pelemahan rupiah, perseroan juga memilih melakukan efisiensi internal dibandingkan menaikkan harga pupuk.

Selain itu, Pupuk Indonesia telah mengamankan pasokan bahan baku impor melalui kontrak jangka panjang sehingga fluktuasi kurs belum berdampak langsung terhadap produksi hingga akhir tahun.

“Jadi, tidak langsung harga sudah kami bisa maintain dan kami sudah memiliki stok yang memenuhi untuk memproduksi pupuk sampai dengan akhir tahun ini,” ujarnya.

Meski demikian, Yehezkiel mengakui biaya gas masih menjadi komponen terbesar dalam struktur biaya produksi pupuk, dengan porsi mencapai sekitar 70%. Dia menyebut kebutuhan gas Pupuk Indonesia tahun ini mencapai sekitar 830 MMBTU dan secara volume telah terpenuhi. Namun, hanya sebagian kecil yang mendapatkan skema harga gas bumi tertentu (HGBT).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pakar Komunikasi Politik Kritik Kultur ABS di Pemerintah Prabowo: Ini Bahaya
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
Jelang Idul Adha 2026, Benarkah Orang yang Berkurban Dilarang Potong Rambut dan Kuku? Ini Penjelasan Hukumnya dalam Islam
• 9 jam lalugrid.id
thumb
Nasib Harga Pupuk Subsidi Kala Rupiah Melemah, Bakal Naik?
• 2 jam lalubisnis.com
thumb
Menkeu Purbaya Bantah Isu Pembatasan Kuota Pencairan Restitusi Pajak
• 22 jam lalumatamata.com
thumb
Sekolah di Depok Diimbau Stop Kegiatan yang Bebani Orangtua
• 13 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.