Bisnis.com, CIREBON - Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Cirebon membenarkan pengawasan distribusi hewan ternak di wilayahnya masih lemah. Kondisi tersebut membuat hewan ternak yang tidak layak sembelih berpotensi lolos masuk ke Kabupaten Cirebon, terutama menjelang Hari Raya Iduladha.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Denny Nugraha mengatakan, tantangan terbesar pengawasan berasal dari jalur distribusi hewan ternak yang kini banyak menggunakan akses tol.
Menurut dia, pemeriksaan kesehatan hewan selama ini masih terpusat di pos pelayanan kesehatan hewan di jalur arteri Losari, perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah. Akibatnya, kendaraan pengangkut ternak yang masuk melalui jalan tol sering kali tidak tersentuh pemeriksaan.
"Kalau kendaraan pengangkut hewan ternak masuk tol, otomatis tidak akan mendapatkan pemeriksaan. Ini yang membuat pengawasan distribusi ternak masih lemah," kata Denny, Rabu (20/5/2026).
Ia menyebutkan, pemerintah daerah telah meminta pengelola jalan tol menyediakan titik pemeriksaan khusus bagi kendaraan pengangkut ternak. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah penyebaran penyakit hewan menular, terutama penyakit mulut dan kuku (PMK).
Distan Kabupaten Cirebon mencatat ancaman PMK masih menjadi perhatian serius. Berdasarkan data sebelumnya, jumlah sapi yang terpapar PMK sempat mencapai 32 ekor. Sebagian besar masih dalam kondisi sakit, meskipun sejumlah ternak dinyatakan sembuh setelah menjalani penanganan intensif.
Baca Juga
- Biang Kerok Harga Hewan Kurban Naik Meski Stok Melimpah
- Pelindo Catat Pengiriman Hewan Ternak Melonjak 218% Jelang Iduladha
- Tips Memilih Hewan Kurban yang Baik, Sehat, dan Sesuai Syariat Islam
Pemerintah daerah pun memperketat syarat distribusi hewan ternak dari luar daerah. Setiap ternak yang masuk diwajibkan memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal serta telah menjalani tes usap atau swab untuk memastikan bebas penyakit menular.
"Kami minta masyarakat juga lebih selektif saat membeli hewan kurban. Jangan hanya melihat fisik hewan, tetapi pastikan ada dokumen kesehatan resmi," ujar Denny.
Di tengah lemahnya pengawasan distribusi, Distan Kabupaten Cirebon mulai mengintensifkan pemeriksaan kesehatan hewan kurban menjelang Iduladha 2026. Hingga awal Mei, sekitar 500 ekor hewan kurban telah diperiksa di sejumlah peternakan, termasuk di wilayah Kaliwadas, Kecamatan Sumber.
Distan menargetkan pemeriksaan sedikitnya 5.000 ekor hewan kurban hingga hari pelaksanaan Iduladha. Namun, berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, jumlah pemeriksaan diperkirakan bisa melonjak hingga 16.000 ekor.
"Tahun ini target awal sekitar 5.000 ekor. Tapi melihat tren tahun lalu, realisasi pemeriksaan bisa mencapai 16.000 ekor hewan kurban," kata Denny.
Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan melalui dua tahapan, yakni antemortem dan postmortem. Pemeriksaan antemortem dilakukan sebelum penyembelihan untuk memastikan hewan dalam kondisi sehat, tidak cacat, dan bebas penyakit menular. Sementara postmortem dilakukan setelah penyembelihan guna memastikan daging aman dikonsumsi masyarakat.
Selain pemeriksaan langsung, Distan juga memberikan edukasi kepada petugas pemotongan hewan dan panitia kurban di berbagai wilayah. Materi edukasi meliputi pengenalan ciri-ciri hewan sehat, prosedur penyembelihan sesuai standar, hingga penanganan daging kurban.
Setiap hewan yang dinyatakan sehat akan memperoleh Sertifikat Kelayakan Kesehatan Hewan Kurban (SKKHK). Sertifikat tersebut menjadi jaminan bahwa hewan kurban layak disembelih dan aman dikonsumsi. "Sapi atau hewan kurban yang sudah lolos pemeriksaan akan diberikan SKKHK sebagai bentuk jaminan kesehatan kepada masyarakat," ujar Denny.





