Akademisi Binus: Presiden Harus Segera Membubarkan DPN, Merampas Hak Publik di Tengah Ekonomi Terjepit

jpnn.com
2 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA -  

Akademisi Ilmu Hukum Universitas Binus, Muhammad Reza Syarifuddin Zaki mengatakan publik menunggu keberanian Presiden Prabowo Subianto sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan untuk segera mengubur atau mengunci Dewan Pertahanan Nasional (DPN).

BACA JUGA: Ray Rangkuti Sebut DPN Memperkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil

Sebab, keberadaan DPN ini tak berguna, multitafsir, dan membebankan uang negara, serta merampas hak-hak publik di tengah situasi rupiah melemah dan ekonomi terjepit.

Hal tersebut disampaikan Resa Syarifuddin dalam diskusi publik berjudul “Menyoal Dewan Pertahanan Nasional: Bahaya Pergeseran Fungsi Eksekutif Presiden dalam Desain Pertahanan Negara” yang digelar pada Rabu (20/5/2026) di Jakarta Pusat.

Kalau membedah hukum, jelas M. Resa Syarifuddin, harus juga menggunakan kacamata ekonomi.

Dia mengatakan apakah keberadaan Dewan Pertahanan Nasional (DPN) ini lahir dari rahim yang tepat dan dalam situasi yang tepat? 

”Kalau kita perhatikan secara baik, sejak beberapa tahun kelembagaan ini berjalan, maka tugas kita dari optik hukum adalah mencoba menyodorkan tentang satu kajian tentang regulatory impact assessment (RIA). Hal ini berguna untuk mendeteksi apakah kelembagaan tersebut berguna atau tidak, bermanfaat atau tidak, kontekstual atau tidak dengan kondisi hari-hari ini” papar M. Reza Syarifuddin. 

Kalau kita mencermati secara jernih terkait Perpres Pembentukan DPN, kata M. Reza Syarifuddin, di dalamnya tidak menempatkan suara masyarakat sipil untuk mengawasi kinerja atau terlibat dalam lembaga ini.

Bahkan, kata dia, dalam formulasi kelembagaannya terdapat deputi geopolitik, geoekonomi, dan geostrateg. 

Pertanyaan lanjutannya, jelas M. Reza Syarifuddin, mengapa di Pasal 6 terdapat Ketua Harian? Saya melihat, kecenderungan Presiden Prabowo selalu menempatkan orang-orang kepercayaannya dalam berbagai tempat. 

”Ini harus dilihat sebagai shadow kekuasaan di mana kemudian ada dualisme kekuasaan yang hadir di satu sisi ia sebagai Menteri Pertahanan, tetapi juga merangkap sebagai Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional” papar M. Reza Syarifuddin.

Secara hukum, kata dia, kenapa persoalan semacam ini tidak diselesaikan saja melalui Kementerian Koordinator?

Apa fungsi Kemenko kalau tidak mengkoordinasikan? Misalnya, fungsi-fungsi isu hukum, pertahanan, dan lain sebagainya.

Dia melanjutkan kalau toh keberadaan DPN menggeser tidak saja dalam urusan pertahanan, misalnya, masalah pangan, masalah ekonomi, masalah lain-lain, maka kita punya banyak Menko kok.

Tidak hanya AHY, tidak hanya Prof Yusril, ada juga Zulkifli Hasan, ada juga Prof Praktikno. Ada banyak yang kemudian bisa dimanfaatkan oleh Presiden Prabowo.

Menurut M. Reza Syarifuddin, dengan seperti itu tanpa kemudian kita harus terlibat dalam Pasal 32 Perpres tentang DPN yakni hak keuangan yang diberikan kepada DPN. 

”Pidato Presiden Prabowo pada hari ini tidak menjawab keresahan publik, contoh, rupiah 17.600 per hari ini. Pidato presiden sepenuhnya tidak menjawab beragam kritik dari masyarakat sipil, kritik dari berbagai media nasional dan internasional," papar M. Reza Syarifuddin.

Di tengan kondisi seperti ini, lanjut M. Reza Syarifuddin, seharusnya Presiden fokus dalam menyelesaikan ekonomi yang terjepit, dan rupiah yang melemah, bukan malah membentuk lembaga-lembaga yang tak berguna bagi publik seperti DPN.

Menurut saya, kalau lembaga seperti DPN ini dikurangi, maka sangat menolong kita semua dari sisi ekonomi.

Sebab, DPN ini dibiayai dari APBN, akhirnya hak-hak kita seperti hak ekonomi, hak pembangunan, hak pendidikan dirampas untuk pembiayaan DPN.

”Presiden Prabowo menurut saya harus menggeser cara berpikir, sedikit-sedikit menghadapi problem, maka lembaganya harus dibentuk. Sedikit-sedikit ada masalah maka institusi baru harus dibentuk. Harus diakhiri cara berpikir seperti itu. Yang benar hemat saya adalah presiden harus menangkap kerasahan kita sebagai warga negara," paparnya.

M. Reza Syarifuddin memperingatkan, ketika hutang kita semakin menumpuk, lalu rupiah makin melemah, maka disaat bersamaan beban kita untuk membayar semua itu makin besar.

”Kondisi hari ini secara ekonomi hukum, orang-orang kaya juga kelihatannya terdesak, apalagi kaum medioker, mediolawer, mending-mending datang ke mall seperti kita-kita. Harus Presiden lihat. Presiden akan bicara dengan gagah di podium jika menyelesaikan soal-soal mendasar. Toh, presiden bisa bicara dengan gagah di podium karena dia menguasai seluruh sumber daya yang luar biasa, ekonomi Presiden mulai dikenyangkan hari ini, sementara kita harus berpikir dari bulan ke bulan, bagaimana kemudian untuk bisa bertahan hidup.” lanjutnya.

Dengan melihat sejumlah indikator tersebut, jelas M. Reza Syarifuddin, maka DPN itu tidak relavan untuk dipertahankan. Kalau DPN tetap dipertahankan, maka itu akan melegalkan lembaga-lembaga yang kurang perlu untuk kemudian dipertahankan juga oleh pemerintah.

Dia melanjutkan itu sama saja pelan-pelan mengambil hak-hak kita baik orang-orang di desa, maupun orang-orang yang di kota.

Ini kemudian yang harus segera presiden sikapi. Kalau

bisa, DPN segera dikuburkan, agar kita bisa menikmati dana yang seharusnya bisa kita rasakan dengan pembangunan, dengan beasiswa, bantuan kesehatan, dan sebagainya.

"Hal itu jauh lebih urgen dibandingkan dengan mempertahankan lembaga seperti DPN ini," ujar Reza.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Usai Jabat Tangan Putin dan Xi Jinping di Beijing
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Jalur Tol Jadi Titik Buta Pengawasan Distribusi Hewan Kurban di Cirebon
• 2 jam lalubisnis.com
thumb
Revisi UU Polri jadi Usul Inisiatif DPR
• 19 jam laluliputan6.com
thumb
Jalan Raya Kali CBL Bekasi Kembali Longsor, Mobil Tak Bisa Melintas
• 19 menit lalukompas.com
thumb
Kemenpar Tertibkan Akomodasi Tanpa Izin di Agen Daring
• 11 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.