Ponorogo, VIVA – Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terus mengalami perkembangan. Jika sebelumnya petugas banyak mengandalkan kamera pengawas statis atau perangkat genggam, kini ada teknologi baru yang mulai diterapkan untuk membantu pengawasan pelanggaran lalu lintas.
Satuan Lalu Lintas Polres Ponorogo menghadirkan inovasi berupa smart glasses atau kacamata pintar sebagai bagian dari pengembangan sistem ETLE. Teknologi tersebut dimanfaatkan untuk mendukung proses pemantauan dan penindakan pelanggaran lalu lintas secara lebih cepat dan efisien.
Perangkat tersebut dikenakan langsung oleh personel yang bertugas di lapangan. Dengan begitu, petugas tetap bisa melakukan patroli sambil melakukan pemantauan terhadap pengendara yang terindikasi melakukan pelanggaran.
Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Dewo Wishnu Setya Kusuma menjelaskan bahwa penggunaan teknologi menjadi langkah baru dalam mendukung sistem penegakan hukum berbasis elektronik.
“Jadi kita memanfaatkan teknologi dalam penindakan. Contohnya di Polres Ponorogo ini melakukan inovasi yaitu menggunakan smart glasses,” ujarnya, dikutip VIVA Otomotif dari Korlantas Polri, Kamis 21 Mei 2026.
Menurutnya, sistem tersebut memungkinkan petugas mendeteksi dan merekam pelanggaran tanpa harus menghentikan kendaraan secara manual di lokasi. Cara ini dinilai dapat membuat proses pengawasan lebih fleksibel sekaligus mendukung penerapan ETLE yang kini terus diperluas.
Teknologi kacamata pintar juga disebut menjadi bagian dari upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas, terutama pengendara sepeda motor yang masih tidak menggunakan helm saat berkendara.
“Anggota menggunakan kacamata pintar ini sambil patroli,” katanya.
Selain menghadirkan smart glasses, Satlantas Polres Ponorogo juga memanfaatkan ETLE Handheld. Perangkat tersebut berbasis telepon genggam dan digunakan untuk mendokumentasikan pelanggaran lalu lintas secara langsung.
Melalui sistem tersebut, petugas dapat melakukan pendataan hingga proses konfirmasi terhadap pelanggar secara lebih cepat. Surat konfirmasi pun bisa segera dicetak tanpa harus menunggu pelaksanaan operasi lalu lintas dalam skala besar.
“ETLE Handheld bisa print untuk dilakukan surat konfirmasi. Konfirmasi diberikan kepada pelanggar tersebut karena rata-rata di wilayah Ponorogo memang banyak melanggar pasal 291 ayat 1 dan 2 terkait tidak menggunakan helm,” jelas Dewo.





