Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban menjelang Idul Adha 2026. Sejumlah penyakit hewan seperti antraks, penyakit mulut dan kuku (PMK), hingga Lumpy Skin Disease (LSD) menjadi perhatian untuk diantisipasi.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Hasudungan A. Sidabalok mengatakan penyakit antraks menjadi perhatian utama karena bersifat zoonosis atau dapat menular ke manusia.
"Yang paling kita khawatirkan adalah penyakit Antraks, karena apa? Karena penyakit Antraks itu bisa menular ke manusia atau bersifat zoonosis. Kemudian penyakit mulut dan kuku (PMK), kemudian yang ketiga yang sekarang lagi marak juga di tempat lain itu adalah Lumpy Skin Disease (LSD)," kata Hasudungan di Perumda Dharma Jaya, Jakarta Timur, Kamis (21/5/2026).
Untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut, Hasudungan mengatakan seluruh hewan kurban yang masuk ke Jakarta diwajibkan memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal serta Sertifikat Veteriner.
"Yang pertama itu hewan yang masuk ke Jakarta harus dilengkapi dengan SKKH dari daerah asal. Kemudian ada namanya Sertifikat Veteriner. Jadi tidak cukup, Sertifikat Veteriner itu menandakan bahwa hewan tersebut terbebas dari penyakit-penyakit yang berbahaya tadi," ujarnya.
Pemprov DKI, kata dia, juga memanfaatkan sistem iSIKHNAS untuk memantau daerah asal pengiriman hewan kurban ke Jakarta. Dokter hewan di daerah asal akan berkoordinasi dengan otoritas veteriner DKI sebelum hewan dikirim.
"Nanti dokter hewan penanggung jawab di daerah asal akan berkoordinasi dengan kami sebagai Pejabat Otoritas Veteriner untuk mengoordinasikan sistem pemasukannya. Dan akan kami cek, apabila diperlukan kami juga mewajibkan pemeriksaan laboratorium, khususnya di daerah-daerah yang endemis penyakit tadi," jelasnya.
Hasudungan mengatakan mayoritas hewan kurban yang masuk ke Jakarta berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Selain itu, pasokan juga datang dari Lampung, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), hingga Nusa Tenggara Timur (NTT).
Tak hanya pemeriksaan administrasi, tim kesehatan hewan DKI juga diterjunkan ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan klinis terhadap hewan kurban. Tim tersebut terdiri atas dokter hewan, paramedis, dan petugas kesehatan hewan.
"SKKH tersebut akan kami klarifikasi atau verifikasi datanya apakah benar atau tidak atau palsu. Kemudian secara klinis kita juga melihat. Dan apabila dicurigai ada penyakit, akan kita laksanakan pemeriksaan laboratorium milik Pemprov DKI," tuturnya.
Hasudungan menambahkan vaksinasi untuk penyakit tertentu seperti PMK dan antraks juga menjadi kewajiban bagi hewan kurban sebelum masuk ke Jakarta. Menurutnya, vaksinasi tersebut telah menjadi program rutin nasional di daerah asal peternakan.
(bel/whn)





