Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda meminta PT Kereta Api Indonesia secepatnya membangun jalur double-double track (DDT) di perlintasan kereta api.
Pasalnya, jalur DDT atau pemisahan jalur antara kereta jarak jauh dengan KRL baru sampai Stasiun Bekasi, Jawa Barat.
Huda menilai pembangunan jalur DDT tidak perlu harus menunggu rekomendasi hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timue.
“Soal double-double track (DDT) itu. DDT itu sudah enggak usah nunggu rekomendasi KNKT. Di situ sudah memang perlu pemisahan antara jalur cepat dalam kota, luar kota dengan jalur kereta api dalam kota. Itu sudah kesimpulan,” kata Huda di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2026).
- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Dia menuturkan pembangunan jalur DDT dimulai dari Stasiun Bekasi kurang lebih sekitar 17 kilometer. Pemerintah pusat juga telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp7 triliun untuk proyek DDT.
“Karena itu enggak usah ada diskusi sebenarnya. Itu sudah langsung oke DDT kurang lebih Jakarta sana itu kurang lebih sekitar 17 km lah,” jelasnya.
“Itu enggak boleh lagi ada isu enggak ada anggaran, Pak Presiden sudah ngasih Rp7 triliun gitu. Rp7 triliun saya kira khusus untuk jalur Jabodetabek high season ini sudah langsung aja pakai pembangunan DDT untuk memisahkan jalur itu,” tambah Huda.
Usul Bangun Pusat Data di KAI
Selain itu, Huda juga mengusulkan agar KAI membangun pusat data, sehingga seluruh data persinyalan dapat terintegrasi.
“Isu yang lain saya kira pembangunan pusat data di KAI. Supaya terintegrasi dengan baik,” ungkapnya.
Huda menyebut selama ini tidak ada sistem yang berfungsi untuk back up seluruh persinyalan, sehingga hanya ada satu sistem persinyalan.
“Kalau kemarin betul-betul hanya ngandelin ini loh, apa, ngandelin apa itu, sinyalan, persinyalan itu. Jadi tidak ada double system yang memback-up. Betul-betul hanya satu sinyal, satu sistem persinyalan itu. Begitu ini error, akhirnya kan error semuanya,” pungkasnya. (saa/muu)




