Pidato Prabowo, Arah Reformasi dan Warisan Kebangkitan Nasional

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Pada bulan Mei 2026 ini, Indonesia memperingati dua momentum sejarah sekaligus, yakni Hari Kebangkitan Nasional (20 Mei 2026) dan 28 tahun Reformasi yang diperingati 21 Mei 2026. Dua peristiwa itu lahir dari konteks sejarah yang berbeda, tetapi memiliki benang merah yang sama, yaitu pencarian bangsa Indonesia terhadap martabat, keadilan, dan kedaulatan.

Kebangkitan Nasional 1908 lahir dari kesadaran bahwa penjajahan bukan sekadar penguasaan wilayah, melainkan juga penguasaan ekonomi, pendidikan, dan psikologi bangsa. Sementara Reformasi 1998 lahir dari kemarahan rakyat terhadap krisis ekonomi, korupsi struktural, konsentrasi kekuasaan, dan ketimpangan sosial yang dianggap telah menyimpang dari cita-cita kemerdekaan.

Karena itu, pidato Presiden Prabowo Subianto di Gedung DPR RI pada 20 Mei 2026 yang bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional menjadi menarik untuk dibaca dalam perspektif historis yang lebih panjang. Pidato tersebut bukan hanya pemaparan kerangka ekonomi makro dan kebijakan fiskal 2027, melainkan juga sebuah narasi ideologis mengenai arah negara dan tafsir baru atas reformasi.

Dalam pidatonya, Presiden berkali-kali mengulang gagasan bahwa Indonesia mengalami "kebocoran kekayaan nasional", sebuah "outflow of national wealth" yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi tidak otomatis menghasilkan kemakmuran rakyat. Ia mempertanyakan mengapa pertumbuhan ekonomi selama bertahun-tahun justru dibarengi melemahnya kelas menengah dan meningkatnya kemiskinan.

Di titik inilah pidato tersebut bertemu dengan semangat Reformasi 1998. Selama hampir tiga dekade, reformasi sering dimaknai terutama sebagai proyek demokratisasi politik, sehingga selalu indentik dengan pemilu langsung, kebebasan pers, otonomi daerah, pembatasan masa jabatan presiden, dan penguatan masyarakat sipil.

Reformasi poltik memang berhasil mengakhiri otoritarianisme dan membuka ruang kebebasan yang jauh lebih luas dibanding era sebelumnya. Namun, pertanyaan yang mulai muncul setelah 28 tahun adalah apakah reformasi berhasil menciptakan demokrasi ekonomi.

Pertanyaan itu sebenarnya telah lama muncul di tengah masyarakat. Indonesia berhasil menjadi negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, tetapi ketimpangan ekonomi masih tinggi. Kekayaan sumber daya alam besar, tetapi daya beli rakyat sering rapuh. Pertumbuhan ekonomi relatif stabil, tetapi banyak kelas menengah merasa stagnan. Negara kaya komoditas, namun penerimaan negara terhadap PDB masih rendah dibanding negara lain.

Dalam konteks itu, pidato Presiden Prabowo dapat dibaca sebagai kritik terhadap model reformasi yang terlalu bertumpu pada liberalisasi politik, tetapi belum sepenuhnya menyelesaikan problem struktur ekonomi nasional.

Tafsir Reformasi Baru

Karena itu pula, Presiden berulang kali kembali kepada Pasal 33 UUD 1945. Dalam pidato tersebut, Pasal 33 tidak diposisikan sekadar norma konstitusional, melainkan sebagai "cetak biru ekonomi bangsa". Negara dipandang harus hadir bukan hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai penjaga kedaulatan ekonomi nasional.

Di sini terlihat bahwa pidato tersebut membawa semangat yang sangat dekat dengan narasi Kebangkitan Nasional awal abad ke-20, dimana bangsa yang merdeka harus mampu berdiri di atas kaki sendiri.

Presiden secara eksplisit menghubungkan kolonialisme masa lalu dengan eksploitasi sumber daya alam Indonesia. Ia menyinggung bagaimana kekayaan Nusantara selama ratusan tahun memperkaya bangsa lain, dan memperingatkan bahwa bangsa yang tidak belajar dari sejarah akan mengulang sejarah kelam yang sama.

Narasi seperti ini sesungguhnya bukan hal baru dalam sejarah Indonesia. Bung Karno sejak awal kemerdekaan telah berbicara mengenai neokolonialisme dan imperialisme ekonomi. Reformasi 1998 memang mengoreksi banyak penyimpangan kekuasaan Orde Baru, tetapi di sisi lain reformasi juga membuka era liberalisasi ekonomi yang lebih luas. Negara semakin terintegrasi ke dalam pasar global, investasi asing meningkat, dan mekanisme pasar menjadi semakin dominan.

Masalahnya, globalisasi tidak selalu menghasilkan distribusi kesejahteraan yang merata.

Karena itu, ketika Presiden Prabowo berbicara mengenai under invoicing, transfer pricing, penyelundupan, hingga pelarian devisa hasil ekspor, ia sebenarnya sedang mengangkat isu lama yang selama ini menjadi kelemahan negara berkembang, dimana negara kaya sumber daya tetapi lemah dalam tata kelola.

Pidato tersebut bahkan dapat dibaca sebagai upaya membangun "nasionalisme ekonomi" baru. Negara ingin mengambil kembali kontrol terhadap rantai ekspor komoditas strategis melalui BUMN sebagai pengekspor tunggal untuk sejumlah sektor tertentu. Negara juga ingin memastikan devisa hasil ekspor tetap berada di dalam negeri.

Di satu sisi, langkah seperti ini dapat dipahami sebagai upaya memperkuat kedaulatan ekonomi. Namun di sisi lain, tantangan reformasi justru terletak di sini, yaitu bagaimana memperkuat negara tanpa kembali jatuh pada sentralisasi kekuasaan yang berlebihan.

Reformasi 1998 lahir karena negara dianggap terlalu dominan dan terlalu tertutup. Maka, ketika negara kembali diperkuat hari ini, publik tentu berharap penguatan itu berjalan bersamaan dengan transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan demokratis yang kuat.

Negara Dan Rakyat

Untungnya, pidato Presiden juga memberi sinyal penting mengenai hal tersebut. Pada bagian akhir, Prabowo justru menegaskan pentingnya oposisi dan check and balances dalam demokrasi. Ia bahkan secara terbuka mengapresiasi keberadaan PDIP di luar pemerintahan sebagai bagian penting dari demokrasi Indonesia.

Pernyataan itu penting. Sebab, tantangan terbesar Indonesia hari ini bukan memilih antara negara kuat atau demokrasi, melainkan bagaimana menghadirkan negara yang kuat sekaligus demokratis. Negara yang mampu melindungi kepentingan nasional, tetapi tetap tunduk pada prinsip keterbukaan dan pengawasan publik.

Dalam sejarah dunia, banyak negara gagal karena negara terlalu lemah. Tetapi tidak sedikit pula negara gagal karena negara terlalu kuat dan menekan kebebasan masyarakat. Dan Indonesia membutuhkan keseimbangan keduanya.

Dalam konteks inilah peringatan 28 tahun Reformasi menjadi relevan. Reformasi bukan sekadar peristiwa sejarah yang diperingati setiap Mei. Reformasi adalah proses yang terus berjalan. Ia bukan tujuan akhir, melainkan mekanisme koreksi agar negara tidak menyimpang dari cita-cita keadilan sosial.

Karena itu, reformasi juga harus berani melakukan evaluasi terhadap dirinya sendiri.

Apakah reformasi sudah berhasil menciptakan birokrasi yang bersih? Apakah reformasi berhasil membangun institusi hukum yang kuat? Apakah reformasi berhasil menghadirkan kesejahteraan yang lebih merata?

Ataukah reformasi baru berhasil membangun demokrasi prosedural tanpa transformasi ekonomi yang cukup mendalam?

Di sini, Pidato Presiden Prabowo tampaknya mencoba menjawab kegelisahan itu. Ia menawarkan gagasan bahwa Indonesia perlu kembali pada ekonomi Pancasila, ekonomi jalan tengah, yang menggabungkan peran negara dengan dinamika sektor swasta. Negara tidak boleh membiarkan yang kuat menang sendiri, tetapi juga tidak boleh mematikan kreativitas dan inovasi pasar.

Memang benar, di atas kertas, gagasan itu terdengar ideal. Tetapi sejarah mengajarkan bahwa problem terbesar Indonesia sering bukan terletak pada konsep, melainkan pelaksanaan. Banyak cita-cita besar kandas karena birokrasi korup, tata kelola lemah, dan elite yang lebih sibuk berebut rente daripada membangun bangsa.

Jalan Indonesia Maju

Karena itu, bagian paling penting dari pidato tersebut justru ketika Presiden berbicara keras mengenai reformasi birokrasi, pungli, korupsi, dan lemahnya pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa tidak ada negara maju dengan birokrasi yang lemah dan hukum yang tidak pasti.

Di titik ini, pidato Presiden sesungguhnya sedang mempertemukan dua warisan sejarah Indonesia, yakni semangat Kebangkitan Nasional dan agenda Reformasi.

Kebangkitan Nasional mengajarkan pentingnya kesadaran kebangsaan. Reformasi mengajarkan pentingnya pembatasan kekuasaan dan kontrol demokratis. Indonesia hari ini membutuhkan keduanya sekaligus; nasionalisme yang kuat, tetapi tidak anti demokrasi; negara yang tegas, tetapi tidak otoriter; pembangunan ekonomi yang agresif, tetapi tetap berpihak pada keadilan sosial.

Dua puluh delapan tahun setelah reformasi, Indonesia memang belum sempurna. Namun bangsa ini juga tidak lagi berada pada titik yang sama seperti 1998. Demokrasi bertahan, ekonomi relatif stabil, dan posisi internasional Indonesia semakin diperhitungkan.

Kini tantangannya adalah memastikan bahwa kebangkitan Indonesia tidak berhenti pada angka pertumbuhan atau retorika kedaulatan, tetapi benar-benar dirasakan oleh rakyat dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari pekerjaan yang layak, pendidikan yang baik, harga pangan yang terjangkau, hukum yang adil, dan negara yang hadir melindungi.

Karena pada akhirnya, kebangkitan nasional sejati bukan hanya soal bangkit sebagai negara besar, yang melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, tetapi bangkit sebagai bangsa yang mampu memuliakan rakyatnya sendiri. Wallahu'alam bi Sawab.


Wim Tohari Daniealdi. Dosen FISIP, Unikom, Bandung.




(rdp/imk)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
3 Rekor Siap Dipecahkan Persib Bandung Jika Menjadi Juara BRI Super League
• 19 jam lalubola.com
thumb
Memutus Nadi Judi Online: Melampaui Penggerebekan Fisik
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Peristiwa Bersejarah 21 Mei: Soeharto Mundur Setelah 32 Tahun Berkuasa
• 10 jam lalurctiplus.com
thumb
Banyak Turis Asing Berulah, Thailand Pangkas Durasi Tinggal Bebas Visa Jadi 30 Hari
• 1 jam laluidxchannel.com
thumb
Masih Ingat Lutfiana Ulfa? Wanita yang Dinikahi Syekh Puji saat 12 Tahun Makin Memesona di Usia 30
• 15 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.