Desa Penglipuran di Kabupaten Bangli, Bali, terus menghadirkan inovasi dalam pelayanan wisata. Salah satu langkah terbaru yang diterapkan adalah pemberian asuransi keselamatan bagi seluruh wisatawan yang datang berkunjung, tanpa biaya tambahan di luar tiket masuk.
Dilansir Antara, kebijakan tersebut mulai diberlakukan sebagai bentuk peningkatan standar pelayanan, sekaligus upaya menciptakan rasa aman bagi wisatawan selama menikmati kawasan wisata yang terkenal dengan lingkungan asri dan budaya tradisionalnya itu.
Kepala Pengelola Desa Wisata Penglipuran, Wayan Sumiarsa, menjelaskan bahwa perlindungan asuransi kini telah otomatis terintegrasi dalam tiket masuk wisatawan. Dengan demikian, pengunjung tidak perlu lagi membayar biaya tambahan untuk mendapatkan perlindungan selama berada di area desa wisata.
"Perlindungan wisata kini bukan lagi layanan tambahan, tetapi menjadi bagian penting dari pengalaman berwisata yang nyaman dan aman," kata Wayan.
Menurutnya, langkah ini menjadi penting, mengingat jumlah kunjungan wisatawan ke Penglipuran cukup tinggi setiap harinya. Selain itu, kondisi geografis kawasan wisata yang memiliki jalur menanjak dan menurun, dinilai memerlukan perhatian khusus terkait aspek keselamatan pengunjung.
Ia menegaskan bahwa pengelola desa bersama masyarakat setempat ingin memastikan wisatawan dapat menikmati pengalaman berlibur dengan lebih nyaman dan tenang.
Meski terdapat penambahan layanan perlindungan asuransi, tarif tiket masuk Desa Wisata Penglipuran tetap tidak mengalami perubahan. Wisatawan domestik maupun mancanegara masih dikenakan tarif sesuai ketentuan yang berlaku sebelumnya.
Adapun tarif masuk untuk wisatawan Indonesia sebesar Rp 15.000 bagi anak dan Rp 25.000 bagi dewasa. Sedangkan wisatawan mancanegara dikenakan tarif tiket masuk sebesar Rp 30.000 bagi anak dan Rp 50.000 bagi dewasa.
Program perlindungan wisata tersebut merupakan hasil kerja sama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo). Melalui kolaborasi ini, wisatawan memperoleh perlindungan kecelakaan diri yang mencakup santunan meninggal dunia akibat kecelakaan, biaya pengobatan, rawat inap, hingga bantuan transportasi darurat.
Sekretaris Jasindo, Brellian Gema, mengatakan tren pertumbuhan sektor pariwisata saat ini membuat kebutuhan akan keamanan wisata semakin penting. Wisatawan tidak hanya mencari destinasi menarik, tetapi juga menginginkan jaminan perlindungan selama melakukan perjalanan.
"Keamanan kini menjadi bagian dari kualitas layanan wisata yang dicari pengunjung di berbagai destinasi," ujarnya.
Asuransi tersebut berlaku selama 24 jam penuh sejak wisatawan memasuki kawasan Desa Penglipuran. Dengan sistem ini, perlindungan secara otomatis melekat pada tiket masuk, tanpa perlu proses tambahan dari pengunjung.
Kolaborasi juga melibatkan perusahaan pengelola sistem tiket digital PT Mitra Kasih Perkasa (MKP). CEO sekaligus Co-Founder MKP, Nicholas Anggada, menilai integrasi tiket digital dan perlindungan wisata merupakan langkah penting dalam membangun ekosistem pariwisata modern yang lebih aman dan terintegrasi.
"Kebutuhan wisatawan saat ini tidak hanya sebatas kemudahan transaksi dan akses masuk destinasi, tetapi juga rasa aman selama menikmati aktivitas wisata," tutur Nicholas.
Sementara itu, Desa Penglipuran selama ini dikenal sebagai salah satu desa wisata terbaik dunia, dengan daya tarik budaya Bali yang masih terjaga kuat. Kehadiran program asuransi wisata diharapkan semakin memperkuat citra Penglipuran sebagai destinasi yang tidak hanya indah dan ramah wisatawan, tetapi juga peduli terhadap aspek keselamatan dan kenyamanan pengunjung.





