BI Siapkan Instrumen Baru DHE SDA, Penempatan Bisa dalam Yuan China

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Bank Indonesia (BI) menyatakan telah menyiapkan berbagai instrumen di sistem keuangan dan perbankan, untuk menampung sekaligus memanfaatkan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) milik eksportir.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan setelah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026 tentang DHE SDA diterbitkan, BI perlu menyiapkan berbagai instrumen untuk mendukung pemanfaatan 100 persen DHE yang wajib ditempatkan di bank-bank milik negara (himbara) mulai 1 Juni 2026.

Selain itu, BI juga tengah menyiapkan bank-bank non-Himbara yang memiliki kerja sama internasional untuk ikut terlibat.

“Bagaimana DHE yang masuk di dalam perbankan, bank himbara, betul-betul juga digunakan untuk perekonomian, digunakan juga untuk pengusaha, sehingga kami memperluas instrumen-instrumen untuk optimalisasi dan penempatan dan pemanfaatan DHE SDA ini,” kata Perry dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (21/5).

Perry menjelaskan, BI juga memperluas instrumen penempatan dan pemanfaatan DHE SDA agar lebih fleksibel bagi eksportir. Jika sebelumnya penempatan hanya dilakukan melalui rekening khusus DHE SDA dalam valuta asing dan instrumen perbankan tertentu, kini DHE SDA dapat ditempatkan dalam instrumen term deposit, baik dari eksportir kepada bank maupun dari bank kepada BI.

“Mata uangnya juga kami perluas, yang selama ini hanya USD, sekarang kita juga perluas non-USD, karena sebagaimana Bapak ketahui kami sudah melakukan pendalaman pasar valas, di mana sekarang Chinese Yuan itu juga sudah ditransaksikan dalam negeri,” jelas Perry.

Perry menyebut, transaksi LCS Indonesia-China pada tahun lalu mencapai lebih dari USD 25 miliar dan tahun ini rata-rata sudah mencapai USD 3,7 miliar per bulan.

Selain itu, tenor penempatan DHE SDA juga diperpanjang hingga 12 bulan guna memberikan fleksibilitas lebih besar bagi eksportir dalam memanfaatkan dana tersebut untuk kebutuhan usaha.

“Berikutnya adalah instrumen sekuritas valas Bank Indonesia, sukuk valas Bank Indonesia, juga tenornya kami perpanjang sampai 12 bulan dan kerja sama dengan Menteri Keuangan yang terakhir bisa digunakan untuk surat utang negara dan SBSN valas,” lanjut Perry.

Ia menerangkan, dari sisi pemanfaatan nantinya DHE SDA nantinya dapat digunakan sebagai underlying transaksi lindung nilai (hedging), transaksi forex swap antara eksportir dan bank, hingga menjadi agunan kredit rupiah eksportir di perbankan.

“Kemudian adalah penguatan pengawasan melalui penyelesaian aplikasi dan proses bisnis. Bagaimana penyelesaian aplikasi pengawasan sesuai PP DHE SDA yang terbaru maupun penguatan pengawasan off-site,” tutur Perry.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mark Zuckerberg Jorjoran Investasi AI, Kini Malah PHK 8.000 Karyawannya
• 9 jam lalueranasional.com
thumb
Komisi V Dorong Kemendes Perluas Mitra Sukseskan Koperasi Desa Merah Putih
• 22 jam laludetik.com
thumb
LLRT Jakarta Diperpanjang ke Dukuh Atas, Konektivitas Jadi Kunci
• 27 menit lalukompas.id
thumb
Cukai Stabil hingga 2027, Analis Mulai Lirik Pemulihan Emiten Rokok
• 12 jam laluidxchannel.com
thumb
DPR Usulkan Dana APBN 2027 untuk Bangun 1.000 Layar Bioskop Desa
• 12 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.