Diperiksa KPK, Hilman Latief Dicecar soal Upaya PIHK Kelola Kuota Haji Tambahan

okezone.com
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji, Rabu 20 Mei 2026. Dalam pemeriksaan itu, penyidik mencecar Hilman soal upaya asosiasi atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk mengelola kuota haji tambahan.

"Dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji, untuk pemeriksaan saksi HL didalami terkait upaya asosiasi ataupun PIHK untuk mengelola kuota haji tambahan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (21/5/2026).

Baca Juga :
Kasus Korupsi Haji, KPK Minta Praperadilan Yaqut Ditunda!

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan dua tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi kuota haji, yakni Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus eks Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri).

Namun, KPK belum menahan keduanya. Dengan penetapan tersebut, kini terdapat empat tersangka dalam kasus ini. KPK lebih dulu mengumumkan tersangka atas nama eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Keduanya pun sudah ditahan. KPK menyebut kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp622 miliar.

(Arief Setyadi )

Baca Juga :
Eks Stafsus Yaqut Gus Alex Bungkam Usai Diperiksa sebagai Tersangka Korupsi Haji


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kasus Tewasnya Dosen Untag Semarang: Basuki Divonis 6 Tahun Penjara
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Petani Wajib Tahu! Simak Cara Cek dan Tebus Pupuk Subsidi Mei 2026
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Satgas MBG Jember Rekomendasikan Penutupan SPPG Kaliwates 7 usai Belasan Siswa Diduga Keracunan
• 3 jam lalupantau.com
thumb
Ketahanan Energi, Lingkungan, dan Ekonomi Jadi Sorotan dalam Pembahasan ESG
• 14 jam laluharianfajar
thumb
Rupiah Semakin Tertekan, Kadin Jatim Nilai Relokasi Anggaran KDMP Diperlukan
• 4 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.