Depolitisasi Buruh dan Warisan Historis Orde Baru

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Dalam perspektif Marxis, posisi buruh dalam hubungan produksi kapitalisme bersifat sentral sekaligus kontradiktif. Karl Marx dalam Capital menjelaskan bahwa buruh tidak memiliki alat produksi, sehingga satu-satunya komoditas yang dapat dijual adalah tenaga kerjanya.

Dalam proses produksi, buruh menciptakan nilai lebih besar daripada upah yang mereka terima, yang disebut sebagai surplus value. Relasi ini tidak sekadar hubungan ekonomi biasa, melainkan struktur eksploitatif yang melekat dalam logika akumulasi kapital. Dalam konteks tersebut, buruh dianggap menempati posisi ambivalen: sebagai korban sistem sekaligus sebagai agen potensial yang secara teoretis dapat menantang dan mentransformasikan kapitalisme.

Namun, “ramalan” Marx tentang revolusi proletariat tidak pernah sepenuhnya terwujud. Sepanjang sejarah modern, kapitalisme memang berulang kali mengalami krisis, tetapi tidak runtuh. Sebaliknya, ia menunjukkan kemampuan adaptasi yang tinggi. David Harvey dalam A Brief History of Neoliberalism (2005) menekankan bahwa kapitalisme mampu bertahan dengan cara merespons tekanan sosial melalui restrukturisasi ekonomi, inovasi kelembagaan, dan ekspansi ke ruang-ruang baru.

Negara kesejahteraan di Eropa pasca-Perang Dunia II menjadi contoh bagaimana tuntutan buruh diakomodasi untuk meredam konflik kelas. Dengan kata lain, kapitalisme tidak statis; ia fleksibel dan mampu menyerap tuntutan yang berpotensi mengancamnya. Dalam kondisi ini, kelas buruh tidak secara otomatis berkembang menjadi kekuatan revolusioner, melainkan sering kali terfragmentasi dan terintegrasi dalam sistem yang mereka hadapi.

Depolitisasi Buruh

Dalam konteks Indonesia, dinamika tersebut mengambil bentuk yang khas pada era Orde Baru. Rezim ini secara sistematis melakukan depolitisasi buruh sebagai bagian dari strategi stabilisasi politik. Vedi Hadiz dalam Workers and the State in New Order Indonesia (1997) menunjukkan bahwa negara tidak hanya menekan gerakan buruh melalui represi, tetapi juga mengintegrasikannya ke dalam struktur korporatis yang dikontrol negara, terutama melalui SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia).

Dalam kerangka korporatisme ini, negara memposisikan diri sebagai perantara tunggal antara buruh dan kapital, sehingga konflik kelas dikelola dan diredam melalui mekanisme yang dikendalikan dari atas. Serikat buruh kehilangan fungsi sebagai alat perjuangan independen dan berubah menjadi instrumen stabilitas.

Struktur ekonomi-politik Orde Baru memperkuat kondisi tersebut, tetapi tidak dalam bentuk industrialisasi berbasis ekspor yang disiplin seperti di Asia Timur. Sebaliknya, pola pembangunan Indonesia lebih mencerminkan apa yang oleh Richard Robison dan Vedi Hadiz sebut sebagai kapitalisme predatoris. Dalam sistem ini, akumulasi kapital sangat bergantung pada kedekatan dengan kekuasaan politik, akses terhadap rente, serta perlindungan negara. Negara memang mendorong industrialisasi dan membuka diri terhadap investasi, tetapi tidak memiliki kapasitas atau kemauan untuk mendisiplinkan kapital sebagaimana dalam model developmental state di Korea Selatan atau Taiwan.

Yoshihara Kunio bahkan menyebut bentuk ini sebagai ersatz capitalism dalam The Rise of Ersatz Capitalism in Southeast Asia (1988), yaitu kapitalisme “semu” yang tidak ditopang oleh kewirausahaan produktif, melainkan oleh privilese politik dan proteksi negara. Industrialisasi yang terjadi cenderung dangkal, bukan hasil dari transformasi struktural yang mendalam. Dalam konfigurasi seperti ini, kebutuhan akan tenaga kerja murah dan terkendali tetap menjadi prioritas, sementara ruang bagi buruh untuk mengembangkan agensi kolektif semakin menyempit.

Warisan Historis yang Terus Berlanjut

Runtuhnya Orde Baru pada 1998 sering dianggap sebagai titik balik menuju demokratisasi. Namun, perubahan rezim tidak serta-merta menghapus relasi kekuasaan yang telah terbentuk. Richard Robison dan Vedi Hadiz dalam Reorganising Power in Indonesia (2004) menunjukkan bahwa reformasi politik justru membuka ruang bagi reorganisasi kekuatan lama dalam bentuk baru. Oligarki yang terbentuk pada masa Orde Baru tidak hilang, melainkan beradaptasi dan tetap mendominasi dalam desain institusi yang tampak demokratis.

Dalam konteks ini, penetrasi neoliberalisme sejak akhir 1990-an memperkuat kecenderungan tersebut. Liberalisasi ekonomi, deregulasi, dan fleksibilisasi tenaga kerja tidak berlangsung dalam ruang netral, melainkan dalam struktur kekuasaan yang sudah timpang. Vedi Hadiz dalam Localising Power in Post-Authoritarian Indonesia (2010) menunjukkan bahwa desentralisasi dan reformasi ekonomi justru memungkinkan aktor-aktor lama untuk mengonsolidasikan kekuasaan mereka di tingkat lokal maupun nasional. Kapitalisme predatoris tidak hilang, tetapi bertransformasi dengan beradaptasi dalam desain yang terlihat lebih demokratis.

Implikasinya terhadap buruh sangat signifikan. Kebijakan seperti outsourcing dan kontrak kerja fleksibel memperlemah posisi tawar buruh, sementara fragmentasi organisasi menghambat konsolidasi gerakan. Meskipun terdapat kebebasan berserikat, proliferasi serikat pekerja tidak otomatis menghasilkan kekuatan politik yang efektif. Perbedaan kepentingan sektoral, keterbatasan sumber daya, serta kooptasi oleh elite politik dalam jaringan oligarkis membuat gerakan buruh sulit membangun agenda kolektif yang kohesif. Jeffrey Winters dalam Oligarchy (2011) menegaskan bahwa dalam sistem seperti ini, konsentrasi kekayaan dan kekuasaan pada segelintir elite memungkinkan bagi kalangan elite dan oligark ini untuk memanipulasi berbagai lembaga formal negara agar bisa berjalan dengan agenda mereka. Dengan demikian, konteks tersebut membatasi kemungkinan perubahan struktural melalui mekanisme demokrasi formal.

Dengan demikian, depolitisasi buruh di Indonesia bukanlah fenomena yang berhenti pada era Orde Baru, melainkan proses historis yang berlanjut dalam bentuk baru. Warisan korporatisme, kapitalisme predatoris, dan dominasi oligarki menciptakan struktur yang terus membatasi ruang gerak buruh. Perubahan pasca Orde Baru memang membuka ruang formal bagi kebebasan politik, tetapi belum menyentuh inti relasi kekuasaan dalam produksi. Dalam kondisi seperti ini, tantangan utama gerakan buruh bukan hanya memperkuat organisasi, tetapi juga menghadapi struktur ekonomi-politik yang secara sistematis menghambat perjuangan menuju demokrasi substantif dan keadilan sosial.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
ITDP dan ViriyaENB Dorong Integrasi Jabodetabek, 1,5 Juta Perjalanan Komuter Jadi Sorotan
• 12 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Transisi Bersih: B50 Bakal Tekan Fiskal karena Hilangnya Potensi Devisa CPO
• 11 jam lalukatadata.co.id
thumb
Respons Kemenkes soal Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK
• 12 jam laludetik.com
thumb
Pink Prisyl Rilis “Move Your Body”, Lagu Dance Seksi yang Bikin Cewek Makin Percaya Diri
• 44 menit lalutabloidbintang.com
thumb
Dalami WNA Pedofil Terlibat Prostitusi Anak di Jakarta-Bekasi, Ini Temuan Polisi
• 19 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.