Sopir Taksi Green SM yang Tertemper KRL di Bekasi Timur Jadi Tersangka

detik.com
18 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polisi menetapkan sopir taksi Green SM yang tertemper KRL di perlintasan dekat Stasiun Bekasi Timur sebagai tersangka. Berstatus tersangka, sopir taksi Green SM tak ditahan.

"Betul. Kita sudah tetapkan sebagai tersangka sopir taksinya," ujar Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Gefri Agitia kepada wartawan, Kamis (21/5/2026).

Gefri mengatakan tersangka dikenakan Pasal 310 Ayat 1 dengan ancaman di bawah lima tahun penjara. Sopir taksi ditetapkan tersangka karena dinilai lalai sehingga menimbulkan kerugian.

"Dengan Pasal 310 Ayat 1 namun tidak dilakukan penahanan terhadap si sopir. Karena apa? Ancaman hukuman di bawah 5 tahun. Kecelakaan yang diakibatkan kelalaian mengakibatkan kerugian materil. Ancaman 6 bulan penjara dengan denda Rp 1 juta. Itu sudah kita putuskan," ucapnya.

Baca juga: Polisi Rampungkan Berkas Kecelakaan Kereta Bekasi, Sudah Ada yang Dijerat

Gefri menjelaskan ada dua kasus dalam insiden kecelakaan KRL-KA Argo Bromo Anggrek dengan tertempernya taksi Green SM di perlintasan sebidang rel.

"Kalau untuk satlantas, tidak ada kaitannya antara kejadian yang di stasiun dengan kereta api yang di Ampera. Karena kan itu ada jeda waktunya. Jeda waktunya itu ada 10 menit," jelasnya.

"Dan perlintasan sebidang juga, itu, perlintasannya juga berbeda. Antara perlintasan kereta yang dengan kejadian kecelakaan mobil, dan perlintasan kereta yang dari arah Jakarta menuju Cikarang itu beda perlintasannya," lanjutnya.

Gefri menjelaskan Satlantas Polres Metro Bekasi Kota menangani terkait peristiwa tertempernya Taksi Green SM di perlintasan sebidang rel.




(dvp/rfs)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sahroni Minta Polri Pecat Anggota yang Jadi Beking Kejahatan
• 19 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Sempat Batal, Trump Bilang Akan Kirim 5.000 Tentara ke Polandia
• 2 jam laludetik.com
thumb
Isu Teror Pocong Resahkan Warga, Polisi: Itu Pengamen Pakai Kostum | KOMPAS SIANG
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
Menteri UMKM Siapkan Aturan Potongan Biaya Layanan E-Commerce 50 Persen untuk Pelaku Usaha Kecil
• 9 jam lalupantau.com
thumb
Badai Pasir Melanda Banyak Wilayah Xinjiang, Tiongkok,  Langit Gelap Gulita, Pemandangannya Mencekam
• 2 jam laluerabaru.net
Berhasil disimpan.